
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (tengah) di dampingi Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kiri) memberikan keterangan saat peluncuran Posko Nasional Sektor ESDM Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H di Kantor BPH Migas Jakarta, Se
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang menggunakan air dari sumur bor bukan mata air.
"Jadi, nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air)," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Sabtu (25/10).
Apabila hasil evaluasi menunjukkan terdapat aspek-aspek pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap hingga permasalahan di lapangan, barulah ESDM akan meminta kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan. "Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada," ujar Yuliot.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliot menyampaikan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. "Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot
Lebih jauh, Yuliot juga menyampaikan bahwa AQUA bukanlah satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM mencatat telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum.
"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya," kata dia lagi.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek AQUA terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan.
Rencana pemanggilan tersebut dilakukan, setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka selama ini.
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik AQUA menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, AQUA selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek AQUA telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
