
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO di Buffer Area Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta (06/11/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan modus ekspor ilegal terkait dengan produk turunan CPO milik PT MMS yang berhasil ditegah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (6/11). Salah satu modus yang digunakan, yaitu dengan sengaja mengklaim barang kiriman sebagai Fatty Meter demi bebas pajak.
Listyo menyebutkan, pelanggaran ekspor ini diketahui, setelah pihaknya mencurigai adanya kenaikan drastis terhadap orderan produk turunan CPO tersebut mencapai 278 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun pelanggaran ini berhasil diungkap melalui operasi gabungan yang telah dilakukan oleh Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara dan Kemenkeu melalui Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
"Alhamdulillah hasil kerja sama dengan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas Fatty Meter atau Fame dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya naik hampir 278 persen," ungkap Listyo dalam konferensi pers di Buffer Area Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Kamis (6/11).
"Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," tambahnya.
Sebelum akhirnya dilakukan penyitaan, Listyo memastikan bahwa tim operasi gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan Fatty Meter tersebut. Untuk diketahui, Fatty Meter adalah total lemak atau bahan lemak yang terkandung dalam suatu sampel seperti sabun atau produk olahan minyak kelapa sawit.
"Alhamdulillah dari hasil kerjasama tersebut maka dilaksanakanlah pemeriksaan terhadap kandungan Fatty Meter di tiga lab yang ada. Salah satunya melibatkan laboratorium di universitas," ujar Listyo.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Listyo, didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak. Untuk diketahui, jenis Fatty Meter oleh pemerintah tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor serta bukan komoditas yang termasuk dalam kategori larangan dan atau pembatasan ekspor.
"Ternyata di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti dengan Dirjen Bea Cukai untuk pendalaman," lanjut Listyo.
Dari hasil pemeriksaan, operasi gabungan telah menyita sebanyak 87 kontainer milik PT. MMS yang berisi barang berupa Fatty Meter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp 28,7 miliar. Listyo memastikan, kasus dugaan ini akan didalami lebih lanjut salah satunya karena telah adanya modus untuk mensiasati penghindaran pajak.
"Dari proses tersebut, Dan alhamdulillah yang bisa diamankan ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Kita ingin melakukan lebih lanjut, karena dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk mensiasati penhindaraan terhadap pajak yang tentunya ini seringkali terjadi," tutur Listyo.
"Dan ternyata celah ini yang kemudian digunakan untuk menyusupkan, untuk menghindari pajak yang tentunya ini menyebabkan kerugian negara. Ini yang tentunya akan kita lakukan pendalaman terhadap perusahaan yang lain," tukasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
