Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 November 2025, 01.39 WIB

Tak Lagi Dibakar, Menkeu Purbaya Bakal Gandeng AGTI Untuk Musnahkan Baju Bekas Impor Ilegal dengan Cara Dicacah

Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen. (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan terobosan baru dalam penanganan balpres atau baju bekas impor ilegal. Alih-alih dimusnahkan dengan cara dibakar, saat ini Kementerian Keuangan menggandeng Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk mencacah dan disiapkan sebagai bahan baku industri bagi UMKM. 

Langkah tersebut dipilih Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena praktik pemusnahan selama ini justru menimbulkan beban biaya besar bagi negara. 

“Kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya nggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya, itu mahal tuh satu kontainer itu sekitar 12 juta kalau nggak salah. Rugi, abis itu masih makan orang yang ditahan, rugi besar kita. Jadi mau kita ubah,” tegas Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11). 

Itu sebabnya, pemerintah menggandeng AGTI guna mencari solusi agar balpres tidak sekadar dibakar tanpa nilai tambah. Dari pembahasan itu, muncul opsi untuk mencacah ulang seluruh baju bekas impor ilegal menjadi material industri. 

Adapun nantinya material tersebut kan dijual dengan harga lebih murah kepada para UMKM pelaku industri tekstil di tanah air. Bahkan, Purbaya juga memastikan bahwa solusi tersebut sudah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto.  

“Jadi kita berpikir-pikir gimana mencari masalah itu. Jadi kita ngomong sama AGTI bertanya, ini juga atas arahan presiden, ini mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja,” jelas Purbaya. 

“Kita pikir-pikir gimana, apa boleh nggak kita cacah ulang? Boleh. Jadi kita ketemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” tambahnya. 

Menurutnya, beberapa pelaku industri tekstil sudah siap terlibat dalam proses pemanfaatan kembali barang sitaan tersebut. Berdasarkan rencana, pencacahan baju bekas impor ilegal akan mulai dieksekusi pada pekan depan. 

Dengan skema ini, seluruh balpres yang menumpuk di gudang-gudang Bea Cukai akan segera dikeluarkan untuk diolah. Adapun nantinya bisa digunakan menjadi bahan baku, salah satunya dalam bentuk benang. 

“Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang udah siap, minggu depan diskusi dengan mereka ya. Jadi langsung ketuk palu, langsung jalan,” katanya. 

“Jadi yang di gudang-gudang itu dikeluarin semuanya, tempatnya juga kosong. Jadi itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagai bahan dengan biaya yang lebih murah,” tuturnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore