
Ilustrasi asuransi syariah (freepik).
JawaPos.com - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perencanaan keuangan berbasis nilai-nilai Islam, asuransi syariah kian dipandang penting sebagai bagian dari pengelolaan warisan dan wakaf.
Tak hanya memberi perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, asuransi berbasis syariah juga memungkinkan manfaat santunannya dimanfaatkan untuk tujuan sosial, seperti wakaf produktif yang memberi dampak berkelanjutan bagi umat.
Melalui prinsip tolong-menolong dan berbagi risiko, asuransi syariah menghadirkan solusi keuangan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Konsep ini tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pewaris, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk meninggalkan warisan bernilai ibadah, memastikan keberkahan terus mengalir bahkan setelah kehidupan berakhir.
Sejalan dengan kebutuhan keluarga dengan perencanaan keuangan berbasis Syariah, industri asuransi jiwa Syariah juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan peluang besar untuk peningkatan inklusi perlindungan syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat porsi tertanggung asuransi Syariah baru sekitar 2,8 persen dari total tertanggung asuransi, sementara Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan kontribusi asuransi jiwa Syariah mendekati dua digit, yakni 9,79 persen.
Hal inilah yang turut dilakukan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) dengan memperkenalkan asuransi jiwa syariah Smile Plan Maxima Syariah atau Salamah untuk memberikan santunan asuransi 100 persen saat peserta tutup usia atau tetap hidup hingga akhir masa perlindungan.
“Kami memahami keluarga membutuhkan ketenangan dan kepastian atas terwujudnya rencana keuangan mereka. Melalui fitur wakaf, peserta juga dapat menyalurkan sebagian santunan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi sesama,” kata Wianto Chen, CEO & President Director MSIG Life dalam keterangannya.
Melalui fitur wakaf, peserta juga bisa menyalurkan hingga 45 persen dari santunan asuransi.
Asuransi ini berupaya mewujudkan berbagai rencana keuangan, mulai dari pendidikan anak, ibadah, masa pensiun, warisan, wakaf, hingga kebutuhan jangka menengah lainnya. Perlindungannya pun tersedia dengan berbagai pilihan dari 18, 30 55, hingga 60 tahun dengan opsi masa bayar 3-5-10 tahun.
“Hal ini juga merupakan bagian dari proses pemisahan unit usaha Syariah (spin-off) yang sedang berjalan, sekaligus mencerminkan komitmen kami untuk berperan aktif dan berkontribusi terhadap pengembangan pasar asuransi Syariah di Indonesia,” tukas dia.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
