Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 November 2025, 01.16 WIB

Industri Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh 11,3 Persen hingga Agustus 2025, Aset Tembus Rp 3.050 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi - Image

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2025, total aset keuangan syariah Indonesia menembus angka Rp 3.050 triliun, atau tumbuh 11,3 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025, yang digelar 6-9 November 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta. Acara ini mengusung tema "Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa" dan diikuti oleh pelaku industri jasa keuangan syariah, asosiasi, SRO, serta kementerian dan lembaga terkait.

"Industri keuangan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang positif, dengan total aset mencapai Rp 3.050 triliun, meningkat 11,3 persen (YoY). Terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp 975,9 triliun, pasar modal syariah Rp 1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp 178,7 triliun," ungkapnya, Kamis (6/11).

Friderica menegaskan, keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan ekonomi nasional. Melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah, sistem keuangan syariah diyakini dapat menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

"Kemudian juga menciptakan stabilitas ekonomi tentu saja dan juga inklusivitas. Ini yang terus kita dorong," tutur Friderica.

Meski terus tumbuh, Friderica menilai pengembangan industri syariah masih menghadapi empat tantangan utama yang disebut sebagai 4P, yakni Pengembangan dan inovasi produk, Penetrasi pasar, Pemerataan akses, dan Pemahaman masyarakat.

"Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore