Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Oktober 2025, 05.03 WIB

Penerimaan Pajak Turun 4,4 Persen jadi Rp 1.295 Triliun, Menkeu Purbaya Bilang Ini Penyebabnya

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak Indonesia turun 4,4 persen hingga September 2025. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak Indonesia turun 4,4 persen hingga September 2025. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,3 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini tercatat turun 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu Rp 1.354,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi penerimaan itu setara dengan 62,4 persen dari proyeksi atau outlook penerimaan pajak 2025 senilai Rp 2.076,9 triliun. Atau dalam hal ini telah mencapai 59,1 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2025 yang ditetapkan Rp 2.189,3 triliun.

Purbaya menyebut, penerimaan pajak yang turun ini bukan tanpa alasan. Salah satu alasan disebabkan penurunan harga komoditas seperti batubara dan sawit.

"Penurunan harga batubara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Oktober 2025 di Kantornya, Selasa (14/10).

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan pajak secara bruto masih mampu bertumbuh meskipun terdapat kontraksi secara netto. Secara bruto penerimaan pajak September 2025 masih tumbuh mencapai Rp1.619,20 triliun.

Suahasil menyebut bahwa penerimaan pajak yang menurun ini disebabkan oleh adanya peningkatan restitusi pajak.

"Karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada wajib pajak. Sehingga, uangnya ini beredar di tengah-tengah perekonomian," beber Suahasil.

Lebih rinci, penerimaan pajak per akhir September terdiri atasl Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang tumbuh sebesar 39,8 persen menjadi Rp 16,82 triliun. Kemudian, penerimaan dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 19,50 triliun, atau naik 17,6 persen.

Namun demikian, PPh Badan tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 9,4 persen, menjadikan penerimaan PPh Badan hanya mencapai Rp 215,10 triliun di akhir September 2025. Pun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat turun 17,6 persen menjadi Rp 19,50 triliun.

“Dengan uang yang beredar di tengah-tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak, akan membantu gerak ekonomi kita selama ini,” tukas Suahasil.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore