
Menteri ESDM Bahlil dalam gelaran Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025)/(Istimewa)
JawaPos.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Hal itu semata dilakukan untuk pemerataan pembangunan.
“Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Bahlil dalam gelaran Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Bahlil menyebut arah kebijakan pengelolaan tambang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Sugianto, yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang
“Yang selalu menjadi arahan Presiden kita bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita pikir kita habiskan sekaligus, kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerataan Ekonomi Melalui Hilirisasi
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi hingga ke daerah-daerah. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah melalui hilirisasi sektor pertambangan.
Menurutnya, pemerintah telah menyerahkan sekitar 18–20 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai USD 38 miliar atau sekitar Rp618 triliun. Proyek-proyek tersebut diproyeksikan menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung dan lebih dari satu juta lapangan kerja tidak langsung.
“Ini adalah cara kehadiran negara untuk mendorong program agar bisa melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi. Kalau tanpa ini, saya pikir kita akan susah untuk mencapai percepatan-percepatan pembangunan,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan, pemerintah ingin agar pembangunan ekonomi tidak lagi terpusat di kota besar. Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberi kesempatan kepada UMKM, koperasi, dan BUMD lokal untuk mendapat prioritas dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Digitalisasi Tata Kelola Tambang
Selain soal pemerataan, Kementerian ESDM juga meluncurkan aplikasi Minerba One, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pertambangan nasional.
Aplikasi ini merupakan hasil integrasi dari sejumlah sistem digital yang sudah dikembangkan sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia (2011), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan e-PNBP (2019).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menjelaskan, Minerba One dibangun untuk menyatukan seluruh proses bisnis pertambangan, mulai dari studi kelayakan, pencatatan sumber daya, produksi, hingga pelaporan penjualan mineral dan batubara.
“Minerba One hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu, yaitu dari mulai feasibility study, pencatatan sumber daya cadangan, sampai kepada penjualan mineral dan batubara, yang bertujuan agar supaya bisnis proses mulai dari perizinan, produksi, pengawasan… harus kita bangun, dan juga hingga pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time,” jelas Tri.
Ia menambahkan, digitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan layanan publik di sektor minerba.
Kementerian ESDM menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, sekaligus memperkuat peran negara dalam pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan nasional.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
