
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)
JawaPos.com - Setelah berbulan-bulan dihantui ketidakpastian, napas pelaku usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tampaknya mulai lega. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata yang sebelumnya diberhentikan sementara.
Kepastian itu disampaikan Hanif dalam audiensi bersama anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan akhir pekan lalu di Jakarta. Namun, di balik kabar baik itu, pemerintah memberi pesan tegas: investasi di Puncak tak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan.
"Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan," ujar Hanif.
"Investasi boleh berjalan, tapi harus ada tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, mulai dari penanaman pohon hingga penataan limpasan air agar tak terjadi banjir di kawasan Puncak," tegasnya.
Langkah pencabutan sanksi ini, kata Hanif, adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat tanpa mengendurkan pengawasan lingkungan. Kementerian juga menegaskan akan memantau laporan penataan lingkungan dari para pengusaha KSO, sekaligus mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diyakini mencerminkan arah baru dalam tata kelola lingkungan di kawasan wisata strategis seperti Puncak. Pemerintah berupaya menyeimbangkan dua hal yang kerap berbenturan: keberlanjutan ekonomi dan keadilan ekologis.
"Ini bukan soal melunak terhadap pelanggaran, tapi tentang memberikan ruang bagi pembenahan. Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan bisa dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ujar Hanif.
Anggota DPR RI Mulyadi menyambut baik langkah cepat Menteri LH. Ia menilai keputusan ini menunjukkan pemerintah mulai menemukan titik tengah antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha lokal. "Langkah ini memberi kepastian hukum sekaligus sinyal positif bahwa pemerintah berpihak pada rakyat. Penegakan lingkungan dan investasi hijau harus berjalan berdampingan," kata Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau yang akrab disapa Mang Iding, menyuarakan harapan agar janji pencabutan sanksi diikuti tindakan nyata. "Kami ingin komitmen ini segera terealisasi. Ekonomi masyarakat harus hidup kembali, tapi jangan sampai Puncak kehilangan jati dirinya sebagai paru-paru Bogor," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup berjanji menjadikan kawasan Puncak sebagai model ekowisata berkelanjutan di Indonesia, sebuah wilayah di mana konservasi dan ekonomi rakyat bisa tumbuh berdampingan. Dengan semangat kolaborasi, pemerintah berharap para pelaku usaha tak hanya mengejar keuntungan, tapi juga ikut menjaga kelestarian hutan, sumber air, dan keseimbangan ekosistem di jantung wisata pegunungan Jawa Barat itu.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
