Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Oktober 2025, 02.09 WIB

Pedagang Pakaian Bekas Impor Pasar Senen ke Purbaya: Murahin Dulu Produk Lokal, Baru Larang Thrifting

Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen. (Royyan/JawaPos.com) - Image

Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen. (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, ogah disalahkan atas merosotnya penjualan mode fesyen lokal karena perbedaan harga yang cukup jomplang. Hal itu ditengarai menjadi salah satu alasan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa hendak melarang kegiatan thrifting. 

Namun, alih-alih melarang thrifting, salah satu penjual baju bekas impor di Pasar Senen, Pasya, 25, meminta agar pemerintah membuat fesyen lokal dapat bersaing secara kualitas maupun harga dengan barang impor.

"Naikin lah kualitasnya (produk lokal). Karena kualitas Indonesia kayaknya masih biasa-biasa aja sih dibanding produk impor," ujarnya kepada JawaPos.com, Selasa (28/10).

Bila sudah bersaing secara kualitas maupun harga, ia meyakini para pedagang pakaian bekas impor juga akan otomatis beralih menjual pakaian dalam negeri.

"Kalau kualitasnya udah bagus Mungkin orang banyak ke kualitas Indonesia kan," tuturnya.

"Jadi kalau mau dilarang (thrifting), yang lokal ditingkatin kualitasnya. Ditingkatin dulu kualitasnya sebelum melarang. Termasuk harganya harus lebih murah," imbuh Pasya.

Kalau persyaratan itu tak juga digubris pemerintah, ia meminta Purbaya tak melarang thrifting sebagai perputaran ekonomi masyarakat bawah. 

Pasya menerangkan bahwa rerata harga baju bekas impor dari Korea yang dijualnya berkisar mulai dari Rp 35-80 ribu. 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menindak tegas importir yang terlibat dalam praktik impor pakaian bekas atau thrifting secara ilegal.

Tak hanya dimusnahkan, ia memastikan akan ada denda yang diterapkan, hukuman penjara, hingga pencantuman pelaku dalam daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang melakukan impor seumur hidup.  

"Kalau ilegal emang dilarang, kan. Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan, itu akan dilarang," ujar Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10). 

"Dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya. Barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi. Udah ngeluarin uang buat musnahin barang. Masih ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan. Orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tambahnya.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore