Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp 1.622,78 triliun per September 2025. Angka tersebut tercatat tumbuh sebesar 8,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
"Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 397,83 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (7/11).
Sementara itu, Ogi membeberkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen (yoy).
Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-
September 2025 sebesar Rp 246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen (yoy). Lebih rinci, pendapatan tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun. "Dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 113,49 triliun," bebernya.
Secara umum, Ogi juga mengatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Sementara itu, untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan atau badan dan program jaminan kesehatan nasional dan BPJS Ketenagakerjaan badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan.
"Serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen (yoy)," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
