Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 November 2025, 04.20 WIB

OJK: Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.622 Triliun per September 2025, Tumbuh 8,18 Persen

Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp 1.622,78 triliun per September 2025. Angka tersebut tercatat tumbuh sebesar 8,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy).  

"Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 397,83 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (7/11). 

Sementara itu, Ogi membeberkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy). 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen (yoy). 

Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-
September 2025 sebesar Rp 246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen (yoy). Lebih rinci, pendapatan tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun. "Dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 113,49 triliun," bebernya. 

Secara umum, Ogi juga mengatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen). 

Sementara itu, untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan atau badan dan program jaminan kesehatan nasional dan BPJS Ketenagakerjaan badan, jaminan  kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan. 

"Serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja  dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tumbuh  sebesar 1,21 persen (yoy)," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore