Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 01.25 WIB

EUDR Berdampak ke Petani Kecil, Indonesia Tawarkan Model Kolaborasi FLEGT-VPA

Dari kiri, moderator Christina Schott, Dubes RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno, Vito Cecere (direktur relasi akademis, pendidikan dan riset di kantor Federal Jerman), Prof. Helmut K. Anheier (Profesor Sosiologi dan anggota Luskin School of Public Affai - Image

Dari kiri, moderator Christina Schott, Dubes RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno, Vito Cecere (direktur relasi akademis, pendidikan dan riset di kantor Federal Jerman), Prof. Helmut K. Anheier (Profesor Sosiologi dan anggota Luskin School of Public Affai

JawaPos.com - Kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) disebutkan berada pada arah yang berbeda dengan keberlanjutan. Sebab, EUDR dinilai diskriminatif pada negara berkembang hingga membebani petani kecil.

Adapun Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan bahwa terdapat tiga nilai global dari keberlanjutan, yakni pembangunan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan itu sendiri. Bahkan, EUDR dianggap turut bertentangan dengan hukum Indonesia tentang keberlanjutan.

“Karena EUDR jelas mengecualikan petani kecil, dan oleh karena itu tidak ada keadilan sosial dalam EUDR,” kata Arif di IPOC 2025, Westin Hotel, Bali, Kamis (13/11).

Arif bercerita bahwa pihaknya sempat mendukung sembilan petani perempuan Indonesia pada industri kelapa sawit, kopi, kakao, dan karet. Semuanya pergi ke Brussel Belgia, London Inggris, hingga ke Food & Agriculture Organization (FGA). Namun, semuanya bercerita bahwa sangat sulit bagi petani untuk memenuhi semua peraturan yang ditetapkan EUDR.

“Dalam konteks petani kecil kelapa sawit, mereka tidak mengekspor langsung ke Eropa. Produk mereka, kolam pangan mereka, dijual ke pabrik yang lebih besar, dan pabrik tersebut mungkin mengekspor atau tidak ke Eropa,” jelasnya.

“Jadi masih ada celah di sana, yaitu apakah petani kecil kelapa sawit akan mengekspor. Produk mereka akan diekspor ke Eropa atau tidak. Namun, kopi dan kakao, mereka terkena dampak langsung,” imbuh Arif.

Di sisi lain, Arif bercerita pada saat dirinya berkunjung ke perkebunan kopi di Jawa Barat dan perkebunan kakao di Bali. Para petani di situ, dijelaskannya, mengelola, mengolah, mengemas, memanen, hingga mengekspor hasil perkebunan sendiri lantaran memiliki koperasi.

Koperasi tersebut dijalankan oleh seseorang dan dibayar. Terkadang petani tersebut malah turut menjadi bagian dari koperasi.

“Jadi di bawah EUDR, petani kita dianggap sebagai operator, petani kita dianggap sebagai eksportir. Jadi saya pikir yang kita lihat adalah banyak petani di Indonesia tidak akan dapat memenuhi persyaratan EUDR,” jelasnya.

Solusinya, Arif menyarankan mekanisme komunikasi antara Indonesia dengan Uni Eropa pada perjanjian tentang kayu, yakni FLEGT-VPA. Arif merekomendasikan pembentukan unit otoritas perizinan sebagai pintu komunikasi resmi untuk memverifikasi asal usul suatu produk dengan data yang tetap tersimpan di Indonesia.

Dia mencontohkan sebuah kayu dari Indonesia yang akan dikirim ke Eropa. Otoritas yang berwenang di Eropa pun meragukan atau menerima keluhan. Maka otoritas yang berwenang akan mengirimkan permintaan ke unit informasi perizinan di Indonesia dan bisa menanyakan status pengiriman kayu khusus ini.

“Apakah berasal dari luar negeri? dari mana asalnya, dan semua data yang diperlukan. Jadi datanya, data keberlanjutan, keadilan sosial, semua jenis data perizinan disimpan di Indonesia. Dan jika importir atau otoritas yang berwenang ingin tahu apakah kursi tertentu, parket kayu tertentu, atau apa pun, diragukan, dan mereka ingin tahu kualitasnya, mereka ingin tahu ketertelusurannya, maka mereka bertanya kepada unit informasi perizinan ini, dan unit ini akan memberi tahu mereka situasi, A, B, C, D, apa pun situasi paketnya,” tukasnya.

Arif menekankan langkah ini hanyalah cara untuk memfasilitasi implementasi EUDR dengan cara yang paling berkeadilan sosial, paling berkelanjutan, dan paling masuk akal. 

“Saya pikir ini adalah sesuatu yang dapat kita pelajari, harus kita telaah secara mendalam, dan semoga ini akan menjadi salah satu elemen yang dapat menjadi solusi implementasi EUDR dan solusi bagi perbatasan kecil kita juga,” tutup Arif.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore