
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) guna meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
Sebab, Indonesia tertinggal dari negara-negara ASEAN yang lebih agresif dalam menerapkan kebijakan bebas visa dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
"Kita tidak boleh kalah bersaing. Jika negara-negara tetangga sudah membuka visa gratis dan kunjungan mereka meningkat tajam, Indonesia harus melakukan langkah serupa agar tetap kompetitif di ASEAN maupun global," kata Evita kepada wartawan, Kamis (20/11).
Ia mencontohkan, hampir seluruh negara di kawasan seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Brunei, hingga Myanmar menerapkan bebas visa bagi sebagian besar wisatawan mancanegara. Termasuk turis dari pasar besar seperti Tiongkok, India, Rusia, Eropa, dan negara-negara Timur Tengah.
Sementara, Indonesia justru mencabut kebijakan bebas visa kunjungan pascapandemi Covid-19. Padahal, kebijakan bebas visa mampu memperkuat sektor perekonomian pada tingkat pariwisata.
"Kebijakan bebas visa terbukti meningkatkan jumlah wisatawan secara signifikan serta memperkuat sektor pariwisata negara-negara tetangga. Indonesia belum memaksimalkan peluang itu," tegasnya.
Evita juga menyoroti capaian kunjungan wisatawan yang tertinggal dibandingkan negara lain. Menurutnya, Malaysia pada delapan bulan pertama 2025 telah mencatat 28 juta kunjungan dari target 31,4 juta.
Sedangkan, Thailand mencapai 24 juta kunjungan pada sembilan bulan pertama, dengan target 33,4 juta turis. Namun, Indonesia hanya meraih 11,43 juta kunjungan pada sembilan bulan pertama 2025 dari target 15 juta.
"Data itu pun didominasi oleh Bali sekitar 5,3 juta kunjungan pada Januari–September 2025. Destinasi lain terkesan sepi," ujarnya.
Ia menilai, destinasi unggulan lain seperti Danau Toba, Batam, Jakarta, Likupang, Makassar, Lombok, dan Bangka Belitung belum cukup menarik wisatawan karena kebijakan yang tidak kompetitif.
Ia menekankan, kebijakan bebas visa berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar, mulai dari peningkatan belanja wisatawan, penguatan UMKM, peningkatan okupansi hotel, pertumbuhan transportasi, terbukanya lapangan kerja baru, hingga berkembangnya investasi sektor pariwisata dan peningkatan konektivitas udara.
Karena itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan visa Indonesia masih terlalu restriktif dan belum sejalan dengan upaya peningkatan daya saing pariwisata.
Meski demikian, ia menyerahkan teknisnya kepada pemerintah, termasuk apakah bebas visa kembali diberikan kepada 159 negara seperti sebelumnya, atau dipilih berdasarkan potensi kunjungan wisatawan.
"Apapun opsinya, tetap harus memperhatikan keamanan nasional dan pengawasan keimigrasian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap pemerintah memaksimalkan teknologi digital dalam tata kelola bebas visa agar proses pemeriksaan lebih cepat, akurat, minim kesalahan, dan tidak membebani petugas imigrasi.
