Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Desember 2025, 05.57 WIB

Soal Bandara IMIP, Luhut: Keputusan Izin Pembangunan Lapangan Terbang Diambil Dalam Rapat yang Saya Pimpin

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan izin pembangunan Bandara IMIP untuk menarik investasi, Kemenhub cabut izin penerbangan internasional.(Nurul/JawaPos) - Image

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan izin pembangunan Bandara IMIP untuk menarik investasi, Kemenhub cabut izin penerbangan internasional.(Nurul/JawaPos)

JawaPos.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara usai viralnya operasional Bandara Khusus di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Bandara IMIP, Sulawesi Tengah. 

Ia memastikan bahwa izin awal pembangunan lapangan terbang di Kawasan IMIP diambil pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marvest) era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Luhut mengakui dirinya yang memimpin rapat tersebut. 

"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (1/12). 

Dia juga membeberkan bahwa fasilitas pembangunan lapangan terbang itu sengaja diberikan guna memancing investor agar menanamkan modal di tanah air. 

Bahkan, Luhut mengklaim, fasilitas itu merupakan hal yang lazim dilakukan oleh negara-negara lain. Termasuk, negara tetangga Indonesia, seperti Vietnam dan Thailand. Terlebih, kata Luhut, para investor yang menanamkan modal di IMIP nilainya mencapai USD 20 miliar. 

"Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi USD 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," bebernya. 

Dia pun memastikan tidak ada konflik kepentingan dirinya terkait dengan investasi negara asing di tanah air. Luhut menegaskan tidak pernah terlibat dalam bisnis apa pun demi menjaga integritas dan memastikan kepentingan bangsa menjadi prioritas. 

"Karena itu, apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Joko Widodo, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya. Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut," tukasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mencabut izin penerbangan internasional langsung di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Pencabutan izin sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore