
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pasa acara peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) di lokasi bencana di wilayah Sumatera telah disiapkan pemerintah. Purbaya menyebut, saat ini tinggal menunggu program yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Eh kan kalau dari BNPB pasti anggarannya ada, karena kan kita siapkan kan," ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/12).
Purbaya menjelaskan, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun. Selain itu, masih terdapat kebutuhan pendanaan lanjutan sebesar Rp 1,3 triliun yang diperlukan pada tahun depan.
"BNPB-nya masih ada, sudah mengajukan Rp 1,6 T tambahan, masih ada Rp 1,3 triliun lagi tahun depan diperlukan," jelasnya.
Menurut Purbaya, pemerintah telah memastikan ketersediaan dana untuk mendukung pembangunan huntap dan huntara tersebut. Dengan demikian, proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada kesiapan BNPB dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
"Dan tahun depan dananya sudah, uangnya sudah ada, tinggal mereka buat program," tukasnya.
Sebelumnya, BNPB bersama pemerintah daerah memulai peninjauan relokasi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak di lahan Bukit Parambunan pada Minggu (14/12) di Kecamatan Sibolga Selatan, bekerja sama dengan Tim Budha Tzu-Chi dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, guna memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Seperti Pemerintah Kota Padang melaporkan telah memiliki sekitar 3,5 hektare lahan yang siap dijadikan lokasi Huntap. Ketiga lahan itu berada di Kecamatan Koto Tangah. Seperti di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang. Kemudian di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang, serta di belakang Kantor Camat Koto Tangah.
