Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Desember 2025, 00.10 WIB

141 Ribu Debitur Terdampak Bencana Aceh-Sumatera, Pemerintah Siapkan Restrukturisasi KUR hingga Penghapusan Denda Iuran BPJS

Penampakan wilayah terdampak banjir di Sumatera. (Istimewa) - Image

Penampakan wilayah terdampak banjir di Sumatera. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk membantu pemulihan debitur dan pekerja yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut mencakup restrukturisasi kredit hingga relaksasi kewajiban iuran jaminan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penanganan bencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain fokus pada tanggap darurat, pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

"Dalam beberapa hari kedepan, Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana tersebut," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (12/12).

Kebijakan yang disiapkan antara lain restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), percepatan pemulihan daerah bencana melalui penyaluran KUR baru pada 2026, hingga opsi pelunasan kewajiban atau baki debet bagi debitur KUR tertentu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja terdampak, serta kemudahan pelayanan klaim JHT, JKM, JKK, dan JP.

Berdasarkan data pemerintah, dari total 996 ribu debitur KUR di tiga provinsi tersebut, sekitar 141 ribu debitur diproyeksikan terdampak dengan baki debet mencapai Rp7,79 triliun atau sekitar 18,2 persen. 

"Angka dan teknis kebijakan masih terus difinalisasi dan saat ini verifikasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran," terangnya.

Di sisi lain, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemetaan ini dilakukan untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang paling sesuai dengan ketentuan regulator.

Bank Mandiri juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana agar opsi relaksasi dapat dijalankan secara hati-hati dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Adhika menegaskan, Bank Mandiri siap mendukung kebijakan relaksasi yang digagas pemerintah sebagai bentuk respons cepat untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. Tindak lanjut kebijakan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi internal yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

"Bank Mandiri juga menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh korban bencana. Melalui Mandiri Peduli Bencana dan relawan Mandirian, berbagai bantuan telah disalurkan secara aktif ke wilayah terdampak," tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore