
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah memastikan saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan ekonomi pascabencana.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, proses pendataan masih berlangsung hingga Maret 2026. Pemerintah saat ini fokus pada pemetaan awal sebelum menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan.
"Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi," ujar Maman dalam konferensi pers di Pondok Indah Mal 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, saat ini, pemerintah tengah mengklasifikasikan UMKM berdasarkan tingkat dampak yang dialami akibat bencana. Proses ini penting agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran.
"Jadi, kita akan memetakan terus, mana UMKM yang terkena dampak bencana, mana yang memang tidak, mana yang segala macem ini lagi kita petakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Maman menyebut salah satu solusi yang tengah disiapkan pemerintah adalah pemberian relaksasi kepada pelaku UMKM, khususnya yang memiliki kewajiban pinjaman di perbankan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pemerintah membuka peluang penghapusan utang.
"Tetapi, salah satunya, solusi yang ingin kita berikan adalah memberikan relaksasi kepada mereka-mereka, usaha-usaha mikro, kecil, menengah, yang memang punya pinjaman hutang di bank. Dan bahkan ada juga yang penghapusan hutang," lanjutnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum bisa langsung diterapkan karena masih menunggu hasil pemetaan secara menyeluruh.
"Cuma kan semua dipetakan dulu. Mana yang memang diputihkan, mana yang dihapuskan hutangnya, mana yang diberikan relaksasi, dan lain sebagainya," pungkas Maman.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus berupa restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kebijakan tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, pada Rabu (10/12) kemarin. Juga, setelah dilakukan pengumpulan data serta asesmen yang menunjukkan bencana berdampak signifikan pada perekonomian daerah dan kemampuan bayar debitur.
"Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (11/12).
Dia membeberkan bahwa perlakuan khusus tersebut mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).
Melalui kebijakan ini, penilaian kualitas kredit atau pembiayaan dilakukan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon hingga Rp 10 miliar. Selain itu, OJK menetapkan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi.
"Adapun restrukturisasi dapat dilakukan pada kredit yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana," jelasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
