ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Indonesia dikenal sebagai salah satu eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Berdasar data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor CPO sepanjang 2025 mencapai 27,69 juta ton. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 24,68 juta ton.
Data GAPKI tidak jauh berbeda dengan angka di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Yaitu, volume ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai 28,66 juta ton, meningkat 11,26 persen dibandingkan tahun lalu.
Industri sawit telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Mulai dari penyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga penggerak ekonomi di berbagai daerah sentra produksi.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menegaskan, besarnya peran strategis sawit harus diiringi dengan kesadaran penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Kekuatan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan pelestarian alam.
Baca Juga: Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun kepada Pemerintah, Sahroni: Sikat Habis Praktik Sawit Ilegal!
"Indonesia memang salah satu eksportir CPO terbesar di dunia dan industri sawit telah menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional. Mulai dari devisa negara, penyerapan tenaga kerja, hingga penggerak ekonomi daerah. Namun, fakta ini tidak boleh mengorbankan daya dukung ekologis,” kata Johan dihubungi JawaPos.com, Rabu (7/1).
Ia menilai perdebatan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan seharusnya tidak dipertentangkan secara ekstrem. Terpenting adalah keseimbangan yang jelas dan tegas dalam kebijakan maupun praktik di lapangan.
“Bagi saya, kuncinya ada pada keseimbangan yang tegas antara ekonomi dan ekologi. Industri sawit ke depan harus berdiri di atas tiga prinsip utama,” tegasnya.
Prinsip pertama adalah penegakan hukum dan tata kelola perizinan yang disiplin. Ia menilai banyak persoalan lingkungan bukan semata disebabkan oleh komoditas sawit, melainkan oleh praktik pembukaan lahan yang melanggar aturan.
“Pertama, penegakan hukum dan tata kelola izin yang disiplin. Banyak persoalan lingkungan muncul bukan karena sawit semata, tetapi karena pembukaan lahan yang melanggar aturan, termasuk di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai,” ucap Johan.
Menurut dia, dalam konteks ini negara tidak boleh ragu untuk bertindak. Pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperparah kerusakan ekosistem dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Di sini negara harus hadir secara tegas, tanpa kompromi, agar tidak ada pembiaran yang merusak ekosistem,” ucapnya.
Prinsip kedua yang disorot Johan adalah peningkatan produktivitas tanpa harus terus melakukan ekspansi lahan. Ia menyebut Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan hasil sawit dari lahan yang sudah ada. “Indonesia masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan hasil sawit melalui peremajaan (replanting), teknologi, dan pendampingan petani rakyat,” bebernya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
