
Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut kelapa sawit sebagai tanaman ajaib. Produk turunannya memiliki manfaat yang sangat luas dan bernilai ekonomi tinggi. Kini para petani berharap "manisnya" kelapa sawit dapat memberikan perlindungan hak dan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat kecil.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto berharap pengakuan atas nilai strategis sawit harus sejalan dengan perlindungan hak dan keberlanjutan ekonomi petani dan ekosistemnya.
Menurut dia, sudah banyak pidato yang memuji betapa strategisnya industri sawit. Namun, pada kenyataannya kebijakan negara terhadap para petani sawit belum sesuai dengan manisnya pidato-pidato yang disampaikan.
"Jika sawit disebut ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit—terutama skala kecil—harus menjadi pihak yang dilindungi, bukan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit," tegas Mansuetus Darto kepada wartawan pada Selasa (3/2).
Darto, begitu Mansuetus Darto disapa, menyatakan bahwa saat ini petani sawit menghadapi gelombang ketidakpastian. Situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin kelam karena praktik “sita menyita” kebun dan hasil sawit yang kerap berlangsung tanpa dialog dan tanpa penyelesaian komprehensif.
Ada sejumlah persoalan krusial: Pertama, penyitaan sawit seharusnya didahului dengan dialog dan menawarkan solusi penyelesaian. Terutama, pada kasus yang terkait klaim kawasan hutan berdasarkan penunjukan. Padahal semestinya rujukan tata ruang dan status kawasan harus jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak-hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Kedua, konflik sosial meningkat, tetapi minim mekanisme penyelesaian. Banyak terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak KSO (Kerja Sama Operasi), namun tidak tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berpihak pada keadilan.
Ketiga, kebun rakyat ikut terseret penyitaan. Kebun masyarakat yang selama ini menjadi sumber ekonomi keluarga desa ikut terdampak. "Bagi petani kecil, penyitaan kebun ini adalah pemutusan penghidupan, mematikan roda ekonomi pedesaan. Kami mendorong penyelesaian kebun berdasarkan tipologinya masing-masing, jangan disama-ratakan alias digeneralisasi," jelas Darto.
Keempat, tata kelola KSO tidak transparan dan rentan masalah akuntabilitas. POPSI mempertanyakan mulai bagaimana standar kredibilitas dan akuntabilitas pelaksana KSO pada kebun sitaan hingga transparansi dana escrow.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional yang berperan besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Mantan Menteri Pertahanan itu menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib karena manfaatnya yang luas dan bernilai ekonomi tinggi. Sawit tidak hanya berfungsi sebagai bahan baku minyak goreng, tetapi juga menjadi fondasi berbagai industri strategis.
“Kelapa sawit itu bukan hanya untuk minyak goreng,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Produk turunan sawit digunakan dalam sektor pangan seperti roti, produk kebersihan seperti sabun, hingga industri dan energi, termasuk cat dinding, biodiesel, solar, dan avtur. Ragam pemanfaatan tersebut menjadikan sawit sebagai salah satu komoditas dengan daya ungkit ekonomi terbesar di Indonesia.
Bahkan permintaan internasional terhadap crude palm oil (CPO) asal Indonesia begitu tinggi. Setiap kunjungan luar negeri, Prabowo mengklaim hampir selalu menerima permintaan pasokan sawit dari para pemimpin negara.
