
Ilustrasi transaksi kejahatan keuangan. (Istimewa)
JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan laporan transaksi terkait dengan kejahatan keuangan sepanjang 2025. Total laporan yang diterima mencapai 43 juta laporan, dengan perputaran dana yang dianalisis menembus Rp2.085 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jumlah laporan tersebut meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya kepatuhan pelapor sekaligus semakin kuatnya pengawasan sistem keuangan nasional.
“PPATK saat ini menerima rata-rata 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang masih di kisaran 17.825 laporan per jam,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2).
Tak hanya dari sisi kuantitas laporan, kontribusi PPATK dalam penegakan hukum juga semakin terasa. Sepanjang 2025, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi intelijen keuangan kepada aparat penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Seluruh analisis tersebut mencakup total perputaran dana Rp2.085 triliun, melonjak sekitar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.459,6 triliun.
Ivan menegaskan, hasil analisis (HA), hasil pemeriksaan (HP), serta informasi PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
“Dampaknya tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara,” jelasnya.
Di tingkat global, kinerja PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait juga memperkuat posisi Indonesia dalam rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPSPM).
Ivan menyebutkan, kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) terus meningkat. Salah satu capaian penting adalah pada rekomendasi FATF nomor tujuh terkait Targeted Financial Sanctions Related to Proliferation.
“Awalnya status Indonesia masih partially comply, kini meningkat menjadi largely comply. Artinya, dari waktu ke waktu semakin bagus dan semakin kuat,” tandas Ivan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
