Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 November 2025, 23.37 WIB

KDM Akui Ada Pungli di Aktivitas Pertambangan di Wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin

Area tambang batu dan pasir yang berhenti beroperasi di wilayah Sudamanik, Gorowong, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Area tambang batu dan pasir yang berhenti beroperasi di wilayah Sudamanik, Gorowong, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Masalah pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin selalu menjadi masalah yang tidak pernah selesai selama puluhan tahun. Pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya cenderung abai dan membiarkan pelanggaran aturan terus terjadi tanpa sanksi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/10), membenarkan ada pungutan liar dilakukan ke perusahaan-perusahaan tambang dan hasilnya diduga dinikmati segelintir oleh orang, bukan untuk menyejahterakan warga.

"Adanya pungutan-pungutan yang tidak didasarkan pada aspek hukum yang memadai dan itu jelas ada," kata KDM lantang di hadapan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Pungutan-pungutan liar tanpa dasar hukum yang kuat merupakan salah satu variable bagi KDM dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup aktivitas pertambangan di Parung Panjang,Cigudeg, dan Rumpin untuk sementara. 

Variabel lainnya berupa kerusakan lingkungan, perlindungan tenaga kerja,reklamasi, hingga transportasi atau kendaraan pertambangan yang kerap berulah dan merugikan banyak warga Parung Panjang dan sekitarnya. 

KDM tegas menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan keputusan apapun sebelum audit yang melibatkan akademisi dari ITB dan IPB keluar.

KDM sama sekali tidak gentar kendati sejumlah anggota dewan dengan sigap dan cepatnya bersuara seolah-olah membela kepentingan rakyat setelah perusahaan-perusahaan tambang ditutup. 

Di sisi lain, mereka para anggota dewan memilih bungkam, diam, bahkan terkesan tuli tidak pernah mau mendengarkan jeritan warga yang hak-hak mereka dirampas akibat truk-truk pertambangan pelanggar aturan selama bertahun-tahun.

KDM menyatakan, kemungkinan dalam waktu dekat hasil audit yang melibatkan akademisi dari ITB dan IPB akan selesai dan hasilnya akan keluar diumumkan ke publik. Hal itu akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memutuskan nasib pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin ke depannya.

"Persoalan Parung Panjang adalah persoalan panjang, sudah berpuluh-puluh tahun. Sebuah areal yang mengalami kehancuran luar biasa, jumlah orang yang meninggal lebih dari 100 orang, kecelakaan hampir tiap hari, masyarakatnya kena ISPA,"papar KDM.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore