Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Desember 2025, 15.19 WIB

Bahlil Tekankan Perbaikan Tata Kelola Tambang, Sebut Ekonomi Tidak Boleh Abaikan Lingkungan

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat acara pembagian sembako sabagai rangkaian HUT ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025). (Dery Raidwansah/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat acara pembagian sembako sabagai rangkaian HUT ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025). (Dery Raidwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya menjaga lingkungan meskipun pemerintah berusaha meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah bekerja serius memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia.
 
Bahlil mengatakan, terdapat dua pilar utama memperbaiki tata kelola tambang. Yakni penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban penambang menjaga kelestarian lingkungan.
 
Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, pemerintah sudah mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat, tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil.
 
"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," ujar Bahlil dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara, Minggu (30/11).
 
 
Selain administrasi, perbaikan pengelolaan tambang juga harus mengedepankan keberlanjutan ekologis. Artinya, pertambangan tidak boleh melupakan aspek menjaga lingkungan.
 
"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," tegasnya.
 
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyadari bahwa penerapan standar lingkungan yang ketat pasti akan menimbulkan dinamika dan tantangan baru bagi para pelaku usaha. Meski demikian, ia meminta semua pihak menerima konsekuensi tersebut demi melestarikan alam. 
 
"Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," tambah Bahlil.
 
Di sisi lain, perbaikan tata kelola ini juga mencakup aspek keadilan sosial bagi pengusaha daerah. Bahlil menyebut bahwa mekanisme lama yang rumit sering kali membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan akses legal, sementara pengusaha pusat dengan jaringan kuat lebih mendominasi. 
 
"Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya," tandasnya.
 
Bahlil melaporkan bahwa di bawah persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah merampungkan revisi regulasi, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri. Regulasi baru ini memberikan jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang tanpa harus melalui mekanisme tender yang memberatkan.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore