Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 02.07 WIB

Reaksi Jon Mathias Saat Ditanya Soal Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Keempat Kalinya

Ammar Zoni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus narkoba. - Image

Ammar Zoni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus narkoba.

JawaPos.com - Aktor Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk keempat kalinya.  Kali ini, dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Saat disinggung soal penangkapan Ammar Zoni dkk atas kasus narkoba padahal yang bersangkutan belum tuntas menjalani hukuman kasus serupa, Jon Mathias selaku kuasa hukum mengaku belum tahu apa-apa.

"Saya belum tahu kalau dia ditangkap lagi," kata Jon Mathias kepada JawaPos.com saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).

Dia juga mengaku, belum ada pihak keluarga dari Ammar Zoni yang menghubunginya untuk meminta dia membantu menangani kasus yang kembali dialami bintang sinetron 7 Manusia Harimau.

"Belum ada keluarganya yang menghubungi," ungkap Jon Mathias.

Ammar Zoni ditangkap untuk keempat kalinya atas kasus narkoba. Berbeda dari beberapa kasus sebelumnya, kali ini Ammar ditangkap diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba bersama 5 orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Keeenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diungkap Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.

Mantan suami Irish Bella mendapatkan sejumlah narkoba dari dari luar untuk kemudian diedarkan di dalam Rutan Salemba.

"Para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu, ekstasi, dan liquid ganja dari AZ. Barang tersebut diperoleh AZ dari seseorang yang ada di luar rutan," kata Agung Irawan dalam keterangannya.

Ammar Zoni menjalin komunikasi dengan penyuplai sejumlah barang barang haram. Setelah barang bukti tersebut berhasil didapat, Ammar kemudian berkomunikasi dengan 5 orang tersangka lainnya untuk tujuan diedarkan di lingkungan Rutan Salemba.

"AZ berperan sebagai penampung, penampung narkotika untuk kemudian disebarkan," paparnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore