Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Oktober 2025, 22.33 WIB

Giring Ganesha Kawal Reformasi LMKN, Ketidaktransparan Jadi Sumber Konflik Utama

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha. (Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha. (Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com-Konflik perihal royalti maupun performing rights di kalangan musisi masih menjadi topik yang belum terselesaikan. Permasalahan itu terjadi dan semakin memanas karena sistem yang berjalan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dianggap kurang transparan.

“Isu keresahan dari performer, pencipta, EO ya transparasi. Kalau mau guyub dan damai harus transparan. Intinya kami melihat isu ini tercipta karena ketidaktransparan,” kata Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. 

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan reformasi total terhadap LMKN. Namun, tugas tersebut tidak sepenuhnya dipegang kementeriannya. Kementerian Kebudayaan hanya memiliki kewenangan untuk mengawal kelancaran jalannya proses tersebut.

“Itu kami kami serahkan ke Kementerian Hukum. LMKN sedang benar-benar direformasi Kementerian Hukum,” ucap Giring.

Dia meyakini penuh bahwa Kementerian Hukum merupakan institusi yang kredibel untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem kerja LMKN. Perubahan itu tentunya demi masa depan ekosistem musik Indonesia yang lebih baik, efektif, dan akuntabel.

“Pastinya kami kawal. Dan saya rasa teman-teman Kementerian Hukum sudah mengerti dan mau dibawa ke mana arah LMKN ke depannya,” tutur mantan vokalis grup band Nidji itu.

Di kesempatan tersebut, Giring juga menyinggung perjalanan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang sedang digarap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski begitu, dia menyatakan bahwa upaya perbaikan sistem dan tata kelola royalti musik merupakan kerja sama seluruh stakeholder terkait. 

“Untuk revisi UU Hak Cipta kita serahkan semuanya ke DPR. Tidak mungkin Kementerian Kebudayaan bisa menghandle semua. Semuanya kan punya porsi dan tugasnya masing-masing,” tutur Giring.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore