Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 19.21 WIB

Ammar Zoni Didakwa Kasus Peredaran Narkoba, Aditya Zoni Yakin Kakaknya Tidak Bersalah: Semoga Negeri ini Tidak Alergi Hukum Adil

Aditya Zoni yakin kakaknya, Ammar Zoni,bukan pengedar narkoba. (Instagram: real_aditya1) - Image

Aditya Zoni yakin kakaknya, Ammar Zoni,bukan pengedar narkoba. (Instagram: real_aditya1)

JawaPos.com - Ammar Zoni dkk didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Kasus peredaran obat haram tersebut terjadi sejak tahun 2024 hingga awal tahun 2025. 

Ammar Zoni dkk dijerat dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. 

Meski Ammar Zoni terancam kasus yang cukup serius, Aditya Zoni selaku adik yakin betul dia tidak bersalah. Adit optimistis mantan suami Irish Bella itu akan mendapatkan keadilan dengan keajaiban doa-doa dari orang-orang yang menyayanginya.

"Bismillah bang, banyak sekali yang mendoakan mudah-mudahan diberikan kekuatan disana dan semoga Negeri ini tidak alergi dengan hukum yang adil," tulis Aditya Zoni dalam unggahanya di akun real_aditya1.

Dalam unggahannya tersebut, Adit mengunggah foto kebersamaan dirinya dengan Ammar Zoni dan juga dua orang lainnya. Adit yakin sang kakak bukanlah pengedar narkoba karena dia tahu persis tentang kepribadiannya karena bertumbuh bersama dari kecil hingga dewasa.

"Saya tahu betul bagaimana seorang Ammar Zoni,"katanya.

Selain itu, Adit juga kembali menegaskan bahwa keluarga akan selalu ada memberikan dukungan penuh untuk Ammar Zoni. Setelah beberapa waktu belakangan sempat muncul narasi di media sosial menyatakan Ammar bakal ditinggalkan keluarganya setelah 4 kali masuk ke jurang yang sama.

"Dan disini saya tetap akan mengatakan, 'dia tetap saudara saya dan saya tidak akan pernah meninggalkan dia'. Come back stronger brother! Believe it the sun will shine on us again!," tandasnya 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore