Ilustrasi penyaluran BLT kepada masyarakat. (Istimewa)
JawaPos.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti BLT Kesra, PKH, dan BPNT mulai dicairkan secara bertahap oleh pemerintah. Namun, tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima. Ada delapan kategori warga yang secara tegas tidak berhak menerima bantuan sosial, meskipun kondisi ekonominya terlihat pas-pasan.
Aturan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berlaku untuk semua jenis bansos, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kemensos menegaskan, bansos ditujukan khusus untuk keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Oleh karena itu, meski seseorang merasa penghasilannya kecil, ia tetap tidak bisa menerima bantuan jika termasuk dalam 8 kategori berikut.
1. Masyarakat yang Sudah Mampu
Kategori pertama jelas: mereka yang tergolong mampu secara ekonomi. Artinya, masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, aset memadai, atau tidak masuk dalam kriteria fakir miskin yang ditetapkan Kemensos.
Kementerian Sosial sendiri mendefinisikan fakir miskin sebagai masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 20.000 per hari per kepala keluarga, tidak memiliki rumah layak huni, dan kerap kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Jika seseorang tidak termasuk dalam kondisi tersebut, maka secara otomatis dianggap tidak layak menerima bansos.
2. ASN, TNI, dan Polri
Sudah menjadi ketentuan umum bahwa aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak diperbolehkan menerima bansos.
Mereka tergolong penerima gaji tetap dari negara melalui APBN, sehingga tidak termasuk kelompok yang membutuhkan bantuan sosial.
3. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Meski sudah tidak aktif bekerja, pensiunan ASN, TNI, dan Polri tetap masuk kategori yang tidak berhak menerima bansos.
Walau kondisi ekonomi mereka terlihat menurun, status pensiun yang masih mendapatkan tunjangan bulanan membuat mereka tidak memenuhi kriteria penerima bansos menurut Kemensos.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
