Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Januari 2026, 18.45 WIB

BSU Rp 600 Ribu segera Cair! SimakJadwal Penyaluran, Mekanisme Pencairan, hingga Prioritas Penerimanya 

Menaker Yassierli dalam Media Briefing di Kantor Kemnaker, Selasa (28/10)./(Istimewa). - Image

Menaker Yassierli dalam Media Briefing di Kantor Kemnaker, Selasa (28/10)./(Istimewa).

JawaPos.com-Masyarakat Indonesia diterpa kabar bahagia pada awal 2026. Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan percepatan sejumlah bantuan sosial yang sangat amat dinantikan.

Salah satu yang dirumorkan akan hadir adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu pada awal Januari 2026. Banyak pekerja yang mengharapkan pemerintah terus menggulirkan bantuan ini untuk membantu masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Patut diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah memang belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU.


Jadwal Resmi Penyaluran BSU

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir dilakukan pada Agustus 2025. Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan informasi lanjutan terkait kemungkinan penyaluran tahap berikutnya, termasuk pada Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, BSU pada dasarnya dirancang sebagai instrumen untuk menopang daya beli pekerja sekaligus menekan risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menilai, bantuan subsidi upah memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, khususnya bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Namun demikian, realisasi penyaluran bantuan tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi terhadap kondisi fiskal serta perkembangan ekonomi nasional.

Sampai awal Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000. Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat tetap menunggu serta mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi.

Selain itu, pemerintah mengimbau publik agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, terutama yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025

 

Mekanisme Pencairan BSU

Apabila ditetapkan sebagai penerima, dana Bantuan Subsidi Upah umumnya disalurkan melalui beberapa jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Pada saat pengambilan bantuan, penerima cukup menunjukkan identitas diri sesuai persyaratan yang berlaku.

Prioritas Penerima BSU 2026

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore