Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 18.29 WIB

Banyak KPM Tidak Menerima Bansos Akhir Tahun, Temukan Penyebabnya di Sini

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels) - Image

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com -- Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) BLT Kesra dengan nominal Rp 900 ribu beberapa waktu belakangan. Bisa saja di lapangan banyak juga KPM yang tidak menerima bansos PKH, BPNT, ataunjenis bansos lainnya.

Dilansir dari Radar Bogor, terdapat sejumlah alasan kenapa KPM tidak menerima bansos dari pemerintah untuk pencairan pada bulan November 2025 ini. KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena mengalami 1 dari 4 permasalahan ini. Berikut penjelasan singkatnya:

1.Dianggap Sudah Mampu Secara Finansial

KPM secara otomatis akan dihentikan sebagai penerima bansos dari pemerintah apabila sudah memiliki penghasilan tetap, memiliki aset bernilai tinggi, atau gaya hidupnya tidak lagi mencerminkan keluarga ekonomi sulit.

Bansos dari pemerintah saat ini ketat pengawasannya untuk memastikan bantuan benar-benat jatuh ke tangan mereka yang berhak menerimanya. KPM yang sudah menerima bantuan, sebaiknya mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya supaya bantuan tidak dicabut atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

2. Pindah Tempat Tinggal Tanpa Melapor

Penyebab lain KPM tidak lagi menerima bansos dikarenakan pindah alamat tempat tinggal tanpa melapor dan tidak lagi sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan resmi.

Pindah alamat tidak sesuai dokumen tanpa melapor jangan dianggap sepele karena akibatnya bisa fatal. KPM yang melakukan hal ini mengakibatkan bisa tidak sesuai dengan sistem DTS digital. Dampaknya, data jadi tidak sesuai dan berakibat dihentikannya bansos kepada yang bersangkutan. 

3. Bukan Desil 1-4

Desil menjadi acuan penting dalam menentukan apakah KPM akan kembali mendapatkan bansos dari pemerintah atau tidak. Desil yang dipastikan mendapat bansos adalah mereka yang berada dalam desil 1 hingga 4. Pada desil ini, mereka tergolong dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Jika anda berada di desil 5 ke atas, peluang untuk menerima bansos pemerintah jadi kecil. Agar tetap mendapatkan bansos, apabila anda memang berhak menerimanya, anda harus mengajukan pembaruan data melalui operator SNG setempat. Meminta agar dara diperbarui supaya masuk dalam desil 1-4.

4. Tidak Ditemukan Saat Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia

Penerima bansos yang proses distribusinya dilakukan oleh PT Pos Indonesia, mereka wajib berada di lokasi sesusai dengan alamat resmi. Ketika petugas datang dan nama yang tercantum dalam daftar penerima ternyata tidak ditemukan, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.

Tak hanya itu, KPM juga tidak akan menerima bansos untuk periode selanjutnya. Bansos untuk yang bersangkutan bakal dialihkmembutuhkan.vma lain yang membutuhkan.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore