
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com -- Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) BLT Kesra dengan nominal Rp 900 ribu beberapa waktu belakangan. Bisa saja di lapangan banyak juga KPM yang tidak menerima bansos PKH, BPNT, ataunjenis bansos lainnya.
Dilansir dari Radar Bogor, terdapat sejumlah alasan kenapa KPM tidak menerima bansos dari pemerintah untuk pencairan pada bulan November 2025 ini. KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena mengalami 1 dari 4 permasalahan ini. Berikut penjelasan singkatnya:
1.Dianggap Sudah Mampu Secara Finansial
KPM secara otomatis akan dihentikan sebagai penerima bansos dari pemerintah apabila sudah memiliki penghasilan tetap, memiliki aset bernilai tinggi, atau gaya hidupnya tidak lagi mencerminkan keluarga ekonomi sulit.
Bansos dari pemerintah saat ini ketat pengawasannya untuk memastikan bantuan benar-benat jatuh ke tangan mereka yang berhak menerimanya. KPM yang sudah menerima bantuan, sebaiknya mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya supaya bantuan tidak dicabut atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
2. Pindah Tempat Tinggal Tanpa Melapor
Penyebab lain KPM tidak lagi menerima bansos dikarenakan pindah alamat tempat tinggal tanpa melapor dan tidak lagi sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan resmi.
Pindah alamat tidak sesuai dokumen tanpa melapor jangan dianggap sepele karena akibatnya bisa fatal. KPM yang melakukan hal ini mengakibatkan bisa tidak sesuai dengan sistem DTS digital. Dampaknya, data jadi tidak sesuai dan berakibat dihentikannya bansos kepada yang bersangkutan.
3. Bukan Desil 1-4
Desil menjadi acuan penting dalam menentukan apakah KPM akan kembali mendapatkan bansos dari pemerintah atau tidak. Desil yang dipastikan mendapat bansos adalah mereka yang berada dalam desil 1 hingga 4. Pada desil ini, mereka tergolong dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Jika anda berada di desil 5 ke atas, peluang untuk menerima bansos pemerintah jadi kecil. Agar tetap mendapatkan bansos, apabila anda memang berhak menerimanya, anda harus mengajukan pembaruan data melalui operator SNG setempat. Meminta agar dara diperbarui supaya masuk dalam desil 1-4.
4. Tidak Ditemukan Saat Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia
Penerima bansos yang proses distribusinya dilakukan oleh PT Pos Indonesia, mereka wajib berada di lokasi sesusai dengan alamat resmi. Ketika petugas datang dan nama yang tercantum dalam daftar penerima ternyata tidak ditemukan, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Cair November 2025! Update PKH, BPNT, BLT Kesra, dan Bantuan Beras Mulai Masuk ke Rekening KPM
Tak hanya itu, KPM juga tidak akan menerima bansos untuk periode selanjutnya. Bansos untuk yang bersangkutan bakal dialihkmembutuhkan.vma lain yang membutuhkan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
