Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Februari 2026, 00.26 WIB

Apakah THR PPPK 2026 Sama dengan PNS? Simak Aturan Terbaru dan Estimasi Jadwal Cairnya

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu (Dok. Pemerintah Kota Depok)

JawaPos.com - Menjelang Idul Fitri 2026, kepastian mengenai THR PPPK 2026 dan PNS mulai terungkap. Pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo untuk memastikan kesejahteraan para pegawai di hari raya.

Tahun ini, anggaran THR untuk ASN hingga TNI/Polri melonjak menjadi Rp55 triliun, naik signifikan dibanding tahun 2025 yang berada di angka Rp49,9 triliun. Lantas, apakah besaran dan komponen yang diterima PPPK akan sama dengan PNS?

Komponen THR PPPK 2026: Apakah Setara PNS?

Merujuk pada aturan yang berlaku sejak 2024, komponen THR bagi PPPK dan PNS pada dasarnya memiliki formula yang sama. Keduanya berhak mendapatkan paket lengkap yang terdiri dari:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

-Tunjangan jabatan atau umum

- 100% tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Hal yang membedakan nominal akhirnya hanyalah besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, serta kebijakan tukin di instansi tempat mereka bertugas.

Kapan THR 2026 Cair? Ini Bocoran Menkeu
Menkeu Purbaya menjelaskan, saat ini proses pencairan masih dalam tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Meski teknis administratif sedang berjalan, Menkeu menegaskan bahwa kepastian tanggal akan langsung disampaikan oleh Kepala Negara.

"Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Purbaya menegaskan, ketersediaan dana THR bukanlah masalah. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan payung hukum agar penyaluran tepat sasaran.

"(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap," ujar Purbaya.

Jika melihat kalender 2026, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret. Dengan pola penyaluran 10 hari kerja sebelum hari raya, maka THR 2026 diperkirakan cair antara tanggal 11–15 Maret 2026.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore