
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) di diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang (29/10) sore. (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap informasi mengejutkan soal pengelolaan dana haji. Yaitu, ada kebocoran biaya haji yang mencapai 30 persen atau setara Rp 5 triliun. Kebocoran itu di antaranya disebabkan adanya pungutan liar (pungli).
Dia mengatakan dalam penyelenggaraan haji ada 10 titik bisnis proses yang dijalankan. Dari 10 titik bisnis proses itu, nilai pengadaannya sekitar Rp 17 triliun. "Dari jumlah itu kebocorannya sekitar 20 sampai 30 persen atau sekitar rp 5 triliun," kata Dahnil dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang (29/10).
Kini Kemenhaj berupaya menutup kebocoran itu. Harapannya biaya haji tahun depan bisa lebih murah. Dahnil mengatakan potensi kebocoran itu muncul dari beragam praktik kecurangan. Seperti adanya suap, kick back, rente, korupsi, manipulasi atau lainnya. Untuk mengawal supaya pengadaan keperluan haji berjalan bersih, Kemenhaj menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian terkait dengan ekosistem travel haji khusus dan umrah, dia menegaskan Kemenhaj akan bersikap adil serta taat regulasi. "Tugas Kemenhaj menyiapkan ring yang adil untuk para travel," kata dia. Sehingga seluruh travel haji khusus dan umrah bisa bersaing secara fair.
Upaya Kemenhaj bersih-bersih menutup segala kecurangan dalam penyelenggaraan haji itu, didukung asosiasi travel haji khusus dan umrah Bersathu. Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada mengatakan, mereka juga meminta seluruh travel di bawah bendera Bersathu untuk taat aturan. "Buat apa untung besar tapi tidak berkah," tegasnya.
Dia mengatakan pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, maupun umrah. "Kami di Bersathu komitmen akan menyapu bersih segala bentuk praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah," kata Wawan.
Praktik curang itu seperti jual beli kuota haji khusus antar sesama travel. Atau juga jual beli izin travel umrah atau haji khusus dari satu pihak ke pihak lain.
"Saya baru tahu ternyata pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah ide Presiden Prabowo sejak 20 tahun lalu," katanya. Untuk itu keberadaan Kemenhaj harus dikawal bersama. Sehingga umat Islam di Indonesia bisa menjalankan ibadah haji atau umrah dengan aman serta nyaman. (wan)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
