Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 18.50 WIB

DPR Jamin Penurunan Biaya Haji 2026 Diikuti dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Jamaah

Jamaah haji asal Indonesia saat beribadah di tanah suci. (MCH) - Image

Jamaah haji asal Indonesia saat beribadah di tanah suci. (MCH)

JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman Imanulhaq, memastikan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.

Ia menegaskan, pada prinsipnya kualitas pelayanan ibadah haji harus terus ditingkatkan setiap tahunnya.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jamaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” kata Maman kepada wartawan, Kamis (30/10).

Hal ini setelah DPR bersama Pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jamaah. Turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta.

Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jamaah juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.

Adapun Rp 33,21 juta sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia menekankan, angka yang disepakati tersebut merupakan hasil keseimbangan antara kemampuan finansial calon jamaah dan peningkatan mutu layanan haji.

Menurutnya, penetapan biaya haji dilakukan melalui pembahasan yang matang antara DPR dan pemerintah.

“Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jamaah di Tanah Suci,” jelasnya.

Legislator Fraksi PKB itu menegaskan, DPR berkomitmen menjaga akuntabilitas agar dana jamaah benar-benar digunakan untuk peningkatan layanan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi publik dalam pengelolaan dana haji.

“Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penurunan biaya haji tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas layanan. Karena itu, Pemerintah diminta tetap menjaga standar pelayanan dari aspek akomodasi, bimbingan ibadah, hingga fasilitas kesehatan.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maman mengingatkan para calon jamaah untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji sesuai jadwal, melengkapi syarat administrasi, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ia berharap penyelenggaraan haji 2026 berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore