Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Februari 2026, 18.31 WIB

Hari Ini 17 Februari, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan di 21 Titik

Ilustrasi petugas melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal). (Dokumentasi JawaPos.com) - Image

Ilustrasi petugas melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal). (Dokumentasi JawaPos.com)

JawaPos.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Rukyatul Hilal di 21 titik, untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1447 H/ 2026 M pada Selasa (17/2).

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir mengatakan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.

Rukyatul hilal ini bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait,” tutur Munir, Selasa (17/2).

Tahun ini, berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,
rukyatul hilal dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Di antaranya di Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember.

Kemudian Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

"Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi," imbuhnya.

Pengamatan hilal dilaksanakan saat matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya. Hasil rukyat dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kemenag.

Lebih lanjut, Munir menuturkan bahwa keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung sering menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan.

“Kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” ucap Munir.

Mengacu pada kriteria imkanur rukyat MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati.

Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemenag, hakim Pengadilan Agama, ormas Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore