Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 19.46 WIB

Ammar Zoni Diduga Kedapatan Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba, Ditjen PAS Gerak Cepat Lakukan Penelusuran

Ammar Zoni./ Instagram: lambe_danu

JawaPos.com - Mantan artis sekaligus warga binaan pemasyarakatan, Ammar Zoni, diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta. Kasus ini mencuat setelah petugas Rutan Salemba melakukan inspensi mendadak (sidak), sehingga menemukan barang terlarang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba dari dalam Rutan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari langkah deteksi dini yang dilakukan oleh pihak Rutan Salemba.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam Lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Rika kepada wartawan, Jumat (10/10).

Menurut Rika, setelah petugas menemukan barang terlarang dari tangan Ammar Zoni, pihak Rutan Salemba langsung menempuh langkah sesuai prosedur dengan melibatkan aparat penegak hukum. 

“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Ditjen PAS tidak akan mentolerir adanya pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Ditjen PAS bersama aparat kepolisian saat ini masih menyelidiki peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba tersebut.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam," tegasnya.

Lebih lanjut, Rika menambahkan bahwa Ditjen PAS terus memperkuat pengawasan internal serta memperketat pemeriksaan di seluruh Lapas dan Rutan untuk mencegah praktik serupa terulang. 

Ia memastikan upaya deteksi dini dan sidak rutin akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

"Yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapapun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore