
Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan. (Istimewa)
JawaPos.com - Ammar Zoni kemungkinan akan tenggelam dan dilupakan dalam gemerlap dunia hiburan yang telah membesarkan namanya. Pasalnya, bintang sinetron 7 Manusia Harimau termasuk warga binaan level high risk sehingga dia pun dijebloskan ke Nusakambangan, penjara dengan pengamanan super maksimal.
Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan pagi ini sekitar pukul 07.43 WIB. Tidak sendirian, mantan suami Irish Bella dibawa ke sana bersama 5 orang tersangka lainnya yang juga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, pada Januari 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan dengan wajah ditutup dan tangan diborgol. Mereka dibawa ke sana dengan pendampingan petugas secara ketat menggunakan bus dan perahu.
JawaPos.com berusaha menghubungi Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni. Namun sampai sekarang belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Chris dari manajemen Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, juga belum dapat tersambung saat dihubungi.
Ammar Zoni beberapa kali terjerumus ke dalam masalah serupa. Dia terjerat masalah hukum atas kasus narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Saat itu dia masih berstatus single atau belum menikah. Ammar Zoni ditangkap aparat penegak hukum karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum atas kasus narkoba setelah memiliki istri, Irish Bella, pada Maret 2023. Kala itu, Ammar diamankan petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu. Dalam kasus ini, bintang sinetron 7 Manusia Harimau dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan bebas pada Oktober 2023.
Ammar Zoni menghirup udara bebas pada Oktober 2023 dan ditangkap lagi hanya selang sekitar dua bulan untuk kasus ketiga. Dia ditangkap pada 12 Desember 2023 di salah satu apartemen di bilangan BSD, Tangerang. Dalam kasus ini, dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Untuk kasus pertama, Irish Bella masih bisa memaklumi. Kesabarannya hilang setelah Ammar Zoni kembali masuk ke lembah yang sama hingga akhirnya dia melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Alhasil, Irish Bella resmi bercerai disaat Ammar sedang meringkuk di dalam penjara.
Untuk kasus keempat, Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum atas kasus serupa. Bukan lagi sebagai pengguna narkoba, kakak kandung Aditya Zoni dikabarkan menjadi pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu, ekstasi, dan liquid ganja yang didapat dari luar rutan.
Ammar Zoni disuga menjalin komunikasi dengan penyuplai sejumlah barang-barang haram. Setelah barang didapat, Ammar mengedarkan narkoba bersama 5 orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Akibat perbuatannya tersebut, Ammar Zoni dkk dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ammar Zoni dan 5 tersangka lainnya terancam hukuman maksimal hukuman mati.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
