
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam sidang pledoi kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU laporan Reza Gladys, terdakwa Nikita Mirzani berusaha mematahkan argumen-argumen hukum yang dibangun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ibu tiga anak tersebut membantah telah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys, dengan mengungkit kembali percakapan Reza Gladys yang meminta diingatkan setelah satu tahun untuk memperpanjang kerja sama dengan Nikita Mirzani.
"Terungkap di persidangan dan beredar luas dalam video di media sosial, Reza Gladys minta diingatkan setelah satu tahun. Mana mungkin Reza Gladys kalau merasa dipaksa, terpaksa, atau terancam memberikan uang kepada Ismail Marzuki, tapi mengatakan ingetin aku lagi ya kalau sudah 1 tahun," kata Nikita Mirzani.
"Mana ada orang yang sehat akal pikirannya mau diingatkan kembali untuk diancam, diperas. Hanya orang bodoh yang mau diingatkan kembali untuk diancam dan diperas," lanjut Nikita lantang di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang terjadi pada Nikita dan Reza Gladys disebut terdakwa sebagai masalah keperdataan karena ada perjanjian kerja sama.
Salah satu buktinya, kata ibu tiga anak tersebut, Reza sempat melakukan tawar menawar angka sampai akhirnya menemukan titik temu kesepakatan.
Yaitu di angka Rp 4 miliar untuk tujuan membantu Reza Gladys membuat citra positif terkait produk kecantikannya di media sosial.
Baca Juga: Lansia Kini Bisa Kredit Mobil dan Motor Hingga Usia 70 Tahun, Ini Penjelasan Bank Mandiri Taspen
Nikita Mirzani menganggap tuntutan Jaksa kepada dirinya tidak berdasar karena mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Jaksa, bagi Nikita, membangun argumen dan konstruksi hukum dengan melakukan rekayasa.
"Tuntutan Jaksa tidak benar sehingga harus ditolak oleh majelis hakim. Tuntutannya lebih condong mengedepankan kesewenang wenangan Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
