Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Oktober 2025, 02.07 WIB

Ammar Zoni jadi Tersangka Pengedar Narkoba,Dokter Kamelia Endus Banyak Kejanggalan

Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni yang baru. (Instagram: drg.kamelia) - Image

Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni yang baru. (Instagram: drg.kamelia)

JawaPos.com - Dokter Kamelia berdiri tegak untuk membela kekasihnya Ammar Zoni yang saat ini berstatus sebagai tersangka usai diduga menjadi pengedar narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Januari 2025.

Dia membela Ammar Zoni karena merasa kekasihnya itu bukanlah pengedar narkoba sebagaimana ramai diberitakan. Menurut Kamelia, kasus yang menjerat bintang sinetron 7 Manusia Harimau memiliki sejumlah kejanggalan.

"Menurut aku ada banyak kejanggalan. Kenapa pas dia mau bebas baru dinaikkan lagi kasusnya ? Dari Januari sampai Ammar dibawa ke Kejasaan itu tidak ada pemberitahuan apa-apa," kata Kamelia. 

Dalam pandangannya, Ammar Zoni tidak akan kuat apabila harus menjadi pengedar narkoba dengan kondisinya seperti sekarang.

"Coba deh telaah baik-baik, kalau buat aku seorang Ammar nggak mampu deh buat jadi pengedar. Kalau pengedar berarti barangnya banyak, ini barangnya saja nggak ada," ungkap Kamelia.

Ammar Zoni tergolong narapidana high risk sehingga dia pun dibuang ke Lapas Nusakambangan, lapas untuk narapidana kelas berat sehingga pemantauan dan pengawasannya dilakukan super maksimal.

Ammar Zoni dibuang ke sana bersama 5 tersangka lainnya yang diduga ikut mengedarkan narkoba bersama mantan suami Irish Bella itu.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara Ammar Zoni dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (16/10). Kemungkinan dalam waktu dekat sidang atas kasus tersebut akan digelar.

Karena Ammar Zoni dkk berada di Lapas Nusakambangan, kemungkinan besar persidangan akan menghadirkan terdakwa secara daring.

"Dalam pelaksanaannya nanti kami akan berkoordinasi dengan majelis hakim apakah persidangannya dilakukan secara online mengingat Ammar Zoni di Nusakambangan," kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Irawan.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore