
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan terkait kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan digelar pada hari ini, Selasa (28/10)
Untuk denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan, majelis hakim memberikan ketentuan. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara 3 bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Adapun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), majelis hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.
Vonis terhadap Nikita Mirzani ini jauh lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memintanya untuk dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Atas vonis 4 tahun penjara yang baru saja dijauhkan kepadanya, Nikita Mirzani mengaku tidak terima.
Dia pun akan melakukan upaya hukum agar dapat lebih ringan atau bahkan dinyatakan tidak bersalah. "Masih ada banding," seloroh Nikita Mirzani.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
