
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com-Vadel Badjideh kini harus menghadapi kenyataan pahit. Hukuman kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi dengan korban Laura Meizani Nasseru atau Lolly, anak Nikita Mirzani, diperberat jadi 12 tahun penjara.
Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah memeriksa banding yang diajukan Vadel Badjideh dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan yang dijatuhkan pengadilan tinggi pada 5 November 2025 tersebut lebih berat dibandingkan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Secara kronologi bahwa perkara itu disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diputus pada 1 Oktober 2025. Kemudian terdakwa maupun penuntut umum mengajukan banding pada 2 Oktober 2025," kata Catur Irianto, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di kantornya, Jumat (7/11).
Meski hukuman Vadel Badjideh diperberat, menurut Catur, banding secara formal diterima. Hanya saja, majelis hakim memperbaiki atau mengubah mengenai isi putusan pidana yang dijatuhkan.
"Kalau dulu 9 tahun (di pengadilan tingkat pertama), sekarang oleh Pengadilan Tinggi Jakarta diputus dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar," ungkap Catur Irianto.
Jika denda Rp 1 miliar tidak dibayar Vadel Badjideh, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Nah, apakah ini termasuk penolakan atau tidak? Kalau dalam putusan ini sendiri sebetulnya menerima permintaan banding. Artinya, mohon bandingnya itu diterima. Tetapi majelis hakim dalam hal ini khusus mengenai pidananya itu mengubah dari 9 tahun menjadi 12 tahun," papar Catur Irianto.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
