Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Desember 2025, 23.54 WIB

Ini Permohonan Hak Asuh Anak Raisa-Hamish Daud Berdasarkan Materi Perceraian di Pengadilan

Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram) - Image

Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram)

JawaPos.com - Hamish Daud dan Raisa Andriana kini dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang sudah memasuki agenda pembuktian di persidangan meski pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.

Terkait masalah hak asuh anak, Raisa dan Hamish Daud menyampaikan akan melakukan co-parenting atau pengasuhan anak secara bersama-sama mengingat anak membutuhkan pengasuhan, pendidikan, dan cinta dari kedua orang tuanya sekaligus.

Meski demikian, dalam permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raisa tidak memohon co-parenting. Raisa memohon agar hak asuh anak ditetapkan kepada dirinya.

"Untuk sidang tadi tidak menyinggung masalah anak sama sekali. Iya, penggugat memohon hak asuh anak supaya jatuh kepada pihak penggugat," kata Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa, dalam jumpa pers virtual, Senin (1/12).

Raisa hadir dalam sidang cerai hari ini mengingat jadwa sidang sudah ditetapkan. Raisa hadir ke persidangan meski dalam suasana duka usai sang ibunda, Ria Mariaty, meninggal dunia pada Sabtu, 29 November 2025.

"Berangkatnya dari rumah Cinere kalau tidak salah. Saya selaku kuasa hukum tidak bertanya mau hadir atau tidak, tidak enak juga. Tapi tadi pagi dia komunikasi bilang mau hadir," kata Putra Lubis .

Dalam siding cerai hari ini, Raisa menghadirkan bukti tertulis terkait buku nikah hingga akta kelahiran anak. Selain itu, Raisa juga menghadirkan dua orang saksi yaitu kakak dan pengasuh anaknya.

Sidang cerai berikutnya ditetapkan pada Senin, 15 Desember 2025 dengan agenda pembuktian tambahan. Menurut Putra Lubis, kliennya tidak diminta oleh majelis hakim untuk hadir lagi dalam sidang lanjutan nanti.

"Kalau agendanya, keperluannya sudah cukup ya dengan kehadiran hari ini saja," katanya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore