
Jumpa pers DJ Panda dengan ditemani kuasa hukumnya di bilangan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/12). (Abdul Rahman)
JawaPos.com - DJ Panda tetap berusaha berkarya dan melakukan aktivitas positif meski didera permasalahan hukum usai dilaporkan oleh aktris Erika Carlina atas kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, permasalahan dengan Erika Carlina membuat produktivitas DJ Panda menurun dalam hal berkarya. Hal itu diakui oleh Michael Sugijanto selaku kuasa hukum.
"Saya memang tidak 24 jam sama DJ Panda ya, tapi saya dekat dengan dia. Yang saya lihat dia menyibukkan diri dengan pekerjaan. DJ Panda ini seniman, dia menyibukkan diri dengan berkarya. Cuma ada perbedaan. Dulu sehari dia bisa bikin 5 lagu, sekarang seminggu cuma 1 atau 2 lagu," kata Michael Sugijanto, pengacara DJ Panda, dalam jumpa pers di bilangan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/12).
Dia pun berharap dapat terwujudnya perdamaian antara Erika Carlina dengan DJ Panda supaya permasalahan tidak berlarut-larut. Pihak DJ Panda berharap laporan polisi di Polda Metro Jaya dapat selesai melalui proses restorative justice (RJ).
Apalagi DJ Panda sudah meminta maaf kepada Erika Carlina dengan sungguh-sungguh. Menurut Michael Sugijanto, permintaan maaf kliennya itu tulus keluar dari kesadaran diri dan mengakui kesalahan atau kekeliruan yang telah dia lakukan menyebarkan data pribadi.
"Kita bisa lihat secara langsung dia seperti apa sekarang. Dia gemetar,keringetan, tulus minta maafnya bukan dibuat-buat," kata Michael Sugijanto.
Setelah DJ Panda menyampaikan permohonan maaf, semuanya kembali kepada Erika Carlina apakah akan menyambut positif permintaan maaf dari sang DJ atau tidak.
Menurut Michael Sugijanto, DJ Panda akan sangat senang apabila permintaan maaf ini diterima secara positif. Namun jika tidak, DJ Panda tidak dapat memaksa karena hal itu merupakan hak atau kewenangan dari Erika Carlina.
Diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat Erika pada pertengahan tahun 2025.
Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. DJ Panda dijerat dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) Tentang Perlindungan Data Pribadi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
