Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Desember 2025, 22.30 WIB

Brad Pitt Raih Raih Kemenangan Hukum Atas Angelina Jolie dalam Sengketa Kepemilikan Kebun Anggur

USAI: Brad Pitt dan Angelina Jolie.


JawaPos.com – Brad Pitt meraih kemenangan hukum penting dalam perseteruannya dengan Angelina Jolie terkait kepemilikan Château Miraval.

Dilansir dari laman Unilad pada Sabtu (20/12), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles memerintahkan Jolie menyerahkan komunikasi pribadi yang sebelumnya tidak pernah diungkap. Putusan ini memperkuat posisi Pitt dalam sengketa bisnis kebun anggur tersebut.

Meskipun keduanya telah menyepakati perceraian pada Desember 2024, konflik mengenai aset bersama masih berlanjut.

Château Miraval, kilang anggur di Prancis, menjadi pusat perselisihan antara mantan pasangan tersebut. Sengketa ini dipisahkan dari perkara perceraian dan dikategorikan sebagai konflik bisnis komersial.

Angelina Jolie diketahui berencana menjual sahamnya di Château Miraval pada 2021. Namun, Brad Pitt menilai penjualan tersebut melanggar hak kontraktual karena dilakukan tanpa persetujuannya.

Brade Pitt kemudian mengajukan gugatan untuk mempertahankan kepentingannya atas kepemilikan kebun anggur itu.

Jolie sebelumnya mengklaim bahwa Pitt mensyaratkan perjanjian kerahasiaan untuk membeli sahamnya. Ia menyatakan perjanjian tersebut tidak diperlukan dan dianggap menyakitkan secara pribadi. Klaim itu kemudian menjadi bagian dari argumentasi dalam proses hukum yang berjalan.

Dalam putusan terbarunya, pengadilan memerintahkan Jolie menyerahkan versi lengkap tanpa sensor dari sejumlah komunikasi non-pengacara.

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan dalam jangka waktu 45 hari sejak perintah dikeluarkan. Tim Pitt meyakini komunikasi itu akan mengungkap niat sebenarnya Jolie terkait penjualan saham.

Pihak Brad Pitt menilai putusan hakim sebagai langkah penting untuk memperjelas duduk perkara sengketa tersebut. 

Pihak Brad Pitt juga menyatakan bahwa proses hukum ini murni persoalan bisnis, bukan konflik pribadi pascaperceraian. Putusan ini dinilai menguatkan posisi Pitt dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Angelina Jolie menyatakan kekecewaannya atas putusan pengadilan. Mereka menilai keputusan tersebut melanggar prinsip hukum dan hak kliennya atas persidangan yang adil. Pihak Jolie memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore