JawaPos.com - Maraknya konten jahat yang menimpa idol kpop, SM Entertainment secara resmi mengumumkan langkah hukum tegas terhadap sejumlah akun di platform X (dulunya Twitter) yang secara berulang mengunggah konten jahat.
Unggahan atau ciutan yang bermuatan fitnah, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, serangan personal, hinaan, serta pelanggaran privasi yang menargetkan artis-artis di bawah naungan agensi tersebut.
Langkah tegas ini, diunggah langsung melalui akun resmi X @SMTOWNGLOBAL pada 20 Januari 2026, SM menyatakan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serius bagi para artis.
Oleh karena itu, agensi memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi hak dan keselamatan artis mereka.
SM mengungkapkan bahwa laporan pidana ini diajukan berdasarkan berbagai bukti yang dikumpulkan melalui laporan penggemar lewat sistem “KWANGYA 119” serta pemantauan internal.
Setelah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap unggahan dan gambar yang dilampirkan, SM memastikan adanya pelanggaran hukum yang jelas.
Secara khusus, SM menyebutkan bahwa akun-akun X yang secara konsisten menyebarkan konten bermasalah terkait aespa, RIIZE, dan NCT WISH telah dilaporkan ke pihak berwenang.
Total terdapat 11 akun yang telah dikonfirmasi melakukan tindakan kriminal dan telah dilaporkan dengan bantuan firma hukum Sejong LLC.
Diantaranya akun-akun sebagai berikut 민*고릴라(@h*uaisl3v), 니*마(@o*onhn), 유*쉐(@B*iroChubby), 키*쥐(@h*ggeun), c*ssty(@c*ssty184701), l*kkk(@l*kkkk1672981), @e*rbtbfjdoe, @i*bfjdidhhdj, @n*cuterenjun, @I*eyanoko, dan lainnya.
Tak berhenti di situ, SM menegaskan bahwa mereka juga tengah menyiapkan langkah hukum tambahan terhadap konten serupa yang menargetkan artis lain di bawah naungan SM.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di X, tetapi juga di berbagai platform lain seperti DC Inside, Naver, Daum Cafe, Nate Pann, Instiz, TheQoo, MLBPARK, FMKorea, Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.
Agensi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pembuatan dan penyebaran rumor jahat, informasi palsu, konten yang merendahkan martabat, pelecehan seksual, hingga manipulasi konten seperti deepfake tanpa adanya toleransi atau keringanan hukuman.
Menutup pernyataannya, SM menegaskan bahwa pada tahun 2026, perlindungan hak artis tetap menjadi prioritas utama, serta meminta dukungan dan kerjasama berkelanjutan dari para penggemar.