Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Januari 2026, 13.32 WIB

Mengenal Bahaya Penyalahgunaan Nitrous Oxide, Yang Dikaitkan Penyebab Meninggalnya Lula Lahfah Oleh Netizen

Selebgram Lula Lahfah meninggal dunia. (Instagram: lulalahfah) - Image

Selebgram Lula Lahfah meninggal dunia. (Instagram: lulalahfah)

JawaPos.com - Dunia hiburan tanah air sedang berduka. Selebgram populer, Lula Lahfah, dilaporkan meninggal dunia di usianya yang ke-26 pada Jumat, 23 Januari 2026.

Kabar ini mendadak viral di media sosial, terutama setelah muncul rumor liar di platform X (Twitter) yang mengaitkan kematiannya dengan penyalahgunaan nitrous oxide atau yang dikenal sebagai gas tawa. Polisi kini tengah bergerak cepat untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Lula Lahfah

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya kekasih musisi Reza Arap tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa proses medis diperlukan untuk menghindari spekulasi.

"Harus dilakukan autopsi untuk memastikan (penyebab kematian Lula)," terang Budi, Jumat (24/1).

Lula ditemukan tak bernyawa di sebuah unit Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB. Tim Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel pun telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Apa Itu Nitrous Oxide dan Hubungannya dengan "Whip Pink"?

Rumor yang beredar di kalangan netizen menyebutkan adanya dugaan overdosis zat adiktif yang ditemukan pada produk bernama Whip Pink.

Secara fungsional, Whip Pink adalah alat kuliner yang digunakan untuk membuat whipped cream (krim kocok). Gas Nitrous Oxide (N2O) dimasukkan ke dalam wadah dispenser untuk memberikan tekstur lembut dan kaku pada krim secara instan.

Dalam deskripsi resminya, produk ini ditujukan bagi para Chef untuk mempermudah pembuatan resep hidangan. Namun, di sisi lain, zat N2O ini memiliki sisi gelap jika disalahgunakan.

Bahaya "Gas Tawa" Jika Disalahgunakan

Mengutip Alcohol and Drug Foundation, nitrous oxide sebenarnya adalah anestesi disosiatif untuk keperluan medis dan industri. Namun, dalam praktik penyalahgunaan, gas ini kerap dihirup menggunakan kartrid yang disebut "whippets" demi mendapatkan efek euforia atau rasa rileks sesaat.

Bahaya menghirup nitrous oxide secara ilegal meliputi:

  • Penurunan tekanan darah secara drastis.
  • Pingsan tiba-tiba.
  • Serangan jantung.
  • Hipoksia: Kondisi fatal di mana tubuh kekurangan pasokan oksigen yang bisa menyebabkan kematian.

Kronologi Penemuan Lula Lahfah

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore