Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Februari 2026, 23.12 WIB

Ammar Zoni Diakui Saksi Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan  sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dengan terdakwa Ammar Zoni dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2).

Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke hadapan majelis hakim dalam sidang hari ini bernama Jaya. Dia menyatakan, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam lapas.

Dia mengetahui hal tersebut karena sempat diminta oleh Ammar Zoni untuk membantu mengantarkan narkoba dengan imbalan diberikan uang sekitar Rp 100 ribu.

"Saya pernah disuruh mengantarkan ke Andi," ujar Jaya.

Supaya tidak kelihatan mencolok, menurut Jaya, barang terlarang yang yang dikirimkan ke blok lain itu dibungkus dengan gulungan tisu.

"Dibungkus pakai double tisu. Saya antar ke blok lain," kata Jaya yang keluar dari dalam penjara pada April 2025.

Selain itu, Jaya juga mengaku disuruh Ammar Zoni untuk download dan menggunakan aplikasi Zangi. Aplikasi tersebut yang digunakan oleh mantan suami Irish Bella untuk melakukan komunikasi untuk tujuan transaksi narkoba.

"Dia yang daftarin. Katanya, 'sini HP-nya Jay saya daftarkan aplikasi. Nanti kalau ada yang chat, ke lo aja. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep'," ungkap Jaya menirukan perkataan Ammar Zoni.

Tak hanya memperjualbelikan narkoba di Rutan Salemba, Jaya juga menyebut pernah melihat Ammar Zoni menggunakan barang haram di dalam Rutan.

"Pernah lihat Ammar pakai narkoba," aku Jaya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore