Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Oktober 2025, 00.54 WIB

Belajar dari Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, Pemerintah akan Audit Infrastruktur Pesantren hingga Akhir Tahun ini

Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo usai proses pengangkatan seluruh material reruntuhan dan evakuasi korban, di Sidoarjo, Selasa (7/10). (Fahmi Alfian/Antara) - Image

Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo usai proses pengangkatan seluruh material reruntuhan dan evakuasi korban, di Sidoarjo, Selasa (7/10). (Fahmi Alfian/Antara)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit seluruh bangunan pesantren. Tugas itu diberikan pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. Cak Imin menarget audit itu tuntas akhir tahun ini.


Menurut Cak Imin, pemerintah tidak ingin insiden serupa di Ponpes Al Khoziny terulang. Mengingat jumlah korban pasca ambruknya bangunan ponpes tersebut sangat banyak. Untuk itu, dia meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan audit infrastruktur pesantren dilaksanakan segera. Bahkan dia ingin seluruh audit selesai akhir tahun ini. 


”Saya sudah meminta kepada pak menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” kata dia di Kantor Kemen PU pada Selasa (7/10).


Secara tegas, Cak Imin meminta seluruh pengasuh dan pengelola ponpes yang tengah melaksanakan pembangunan memastikan sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika belum mengantongi izin itu, pembangunan harus dihentikan dan menunggu izin keluar untuk dilanjutkan.


”Sambil membenahi itu, pak menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” tegasnya.


Pejabat yang juga ketum PKB itu juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas itu bertugas bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia. Satgas tersebut juga akan memastikan setiap bangunan di pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.


”Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kami segera benahi,” jelasnya.


Menurut Cak Imin, langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang muncul secara cepat dan efektif. Utamanya demi menjamin keselamatan dan keamanan para santri serta warga pesantren di seluruh Indonesia.

”Sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” ucap dia. (*/)

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore