
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyaksikan pengumuman penurunan harga obat-obatan di Gedung Putih, Washington (10/10). (Reuters)
JawaPos.com – Seorang hakim federal di California pada Rabu (15/10) waktu setempat memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai federal selama penutupan sebagian sektor pemerintahan berlangsung.
Hakim tersebut masih meninjau gugatan dari serikat pekerja yang menilai kebijakan PHK itu melanggar hukum.
Dalam sidang di San Francisco, Hakim Distrik Amerika Serikat Susan Illston mengabulkan permintaan dua serikat pekerja untuk sementara waktu menghentikan PHK di lebih dari 30 lembaga federal, sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan.
Meski keputusan ini berpotensi diajukan banding, langkah tersebut memberikan jeda bagi para pegawai federal yang selama hampir satu tahun menghadapi tekanan dari pemerintahan Trump untuk mengurangi jumlah karyawan negeri.
Menurut laporan Reuters, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan tersebut.
Pekan lalu, Gedung Putih mengumumkan dimulainya PHK besar-besaran di berbagai lembaga pemerintahan Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya Presiden Trump memangkas jumlah pegawai selama penutupan pemerintah yang kini telah memasuki hari ke-15.
Melalui perintah yang dikeluarkan pada Rabu, Trump juga memperpanjang pembekuan perekrutan pegawai federal baru, dengan pengecualian bagi personel militer dan pejabat yang ditunjuk secara politik.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan pemerintah pada Selasa, sekitar 4.100 pegawai di delapan lembaga telah menerima pemberitahuan bahwa mereka akan diberhentikan.
Putusan Illston datang tidak lama setelah Direktur Anggaran Gedung Putih, Russell Vought, menyampaikan dalam acara The Charlie Kirk Show bahwa lebih dari 10.000 pegawai federal berisiko kehilangan pekerjaan akibat penutupan tersebut.
Dalam persidangan, Illston menyoroti sejumlah pernyataan publik Trump dan Vought yang dianggap menunjukkan adanya motif politik di balik kebijakan PHK itu, termasuk pernyataan Trump bahwa pemangkasan akan difokuskan pada “lembaga-lembaga yang dikuasai Partai Demokrat”.
“Hal itu tidak dapat dilakukan dalam negara hukum. Kita memiliki aturan yang harus dipatuhi, dan tindakan seperti ini jelas melanggar hukum,” ujar Illston, yang merupakan hakim yang ditunjuk oleh mantan Presiden Demokrat Bill Clinton.
Kelompok hukum Democracy Forward yang mewakili serikat pekerja menegaskan, keputusan Illston memperlihatkan bahwa tindakan presiden yang menargetkan pegawai federal adalah bentuk pelanggaran hukum.
“Pegawai negeri sipil bekerja untuk rakyat, dan mempermainkan mata pencaharian mereka merupakan tindakan kejam, melawan hukum, serta menjadi ancaman bagi seluruh warga negara,” kata Skye Perryman, Presiden dan CEO kelompok tersebut, dalam pernyataannya.
Illston juga memerintahkan pemerintah untuk menyerahkan laporan rinci terkait PHK yang telah atau akan dilakukan paling lambat pada hari Jumat, serta menjelaskan langkah-langkah yang diambil lembaga terkait untuk mematuhi keputusan pengadilan.
Dalam sidang yang sama, pengacara Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Elizabeth Hedges, mengaku belum siap menanggapi kekhawatiran hakim mengenai legalitas pemutusan hubungan kerja tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
