Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Oktober 2025, 03.04 WIB

Usai Dihantam Skandal Epstein, Pangeran Andrew Melepas Gelar Duke of York namun Tetap Huni Royal Lodge Windsor

Pangeran Andrew di tengah meningkatnya tekanan publik akibat skandal Jeffrey Epstein (Dok. Sky News)

JawaPos.com - Pangeran Andrew, putra ketiga mendiang Ratu Elizabeth II, mengumumkan keputusan mengejutkan untuk melepaskan sejumlah gelar kehormatan, termasuk gelar Duke of York.

Dilansir dari Sky News, Sabtu (18/10/2025), Pangeran Andrew tetap akan menetap di kediaman resminya di Royal Lodge, kawasan Windsor Estate. Mantan istrinya, Sarah Ferguson, juga dikabarkan akan terus tinggal di tempat yang sama.

Keputusan ini diambil setelah tekanan publik dan media kembali meningkat seiring terungkapnya dokumen baru terkait hubungan Pangeran Andrew dengan mendiang pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein. Langkah tersebut disebut telah melalui konsultasi langsung dengan Raja Charles III dan anggota senior keluarga kerajaan.

Dalam pernyataan resminya, Pangeran Andrew menyebut keputusan ini dilakukan demi melindungi reputasi Raja dan institusi kerajaan.

"Dalam pembicaraan dengan Raja dan keluarga terdekat, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya telah mengalihkan perhatian dari tugas Yang Mulia. Karena itu, saya memutuskan untuk menempatkan kewajiban saya kepada keluarga dan negara di atas segalanya," ujarnya.

"Saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan yang dianugerahkan kepada saya. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya."

Gelar Resmi yang Dilepaskan

Keputusan itu mencakup pelepasan gelar Duke of York, meski secara hukum hanya dapat dicabut melalui tindakan parlemen. Pangeran Andrew juga akan melepaskan dua gelar kehormatan lain, yakni Knight Grand Cross of the Royal Victorian Order (GCVO) dan Royal Knight Companion of the Most Noble Order of the Garter.

Kendati demikian, ia tetap mempertahankan statusnya sebagai "pangeran" berdasarkan garis keturunan langsung dari Ratu Elizabeth II. Sumber kerajaan menyebutkan bahwa perubahan ini berlaku segera.

Tekanan Baru dari Kasus Epstein dan Memoar Giuffre

Gelombang tekanan terhadap Pangeran Andrew kembali menguat setelah bocornya memoar kisah hidup Virginia Giuffre, salah satu korban jaringan kejahatan seksual Epstein, yang diterbitkan setelah ia meninggal dunia.

Dalam buku Nobody's Girl yang akan dirilis pekan depan, Giuffre menulis bahwa sang pangeran "merasa berhak" dan menganggap hubungan dengannya sebagai "hak lahir" yang melekat pada statusnya sebagai anggota keluarga kerajaan.

Meski demikian, Pangeran Andrew terus membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut foto yang memperlihatkan dirinya bersama Giuffre sebagai hasil manipulasi. Ia sebelumnya telah menyelesaikan kasus perdata dengan Giuffre di luar pengadilan pada 2021, dengan nilai kompensasi yang diperkirakan mencapai £12 juta (sekitar Rp 266 miliar, berdasarkan kurs Rp 22.250 per £1).

Tekanan semakin meningkat setelah terungkap email lama antara Pangeran Andrew dan Epstein yang memperlihatkan keduanya masih berkomunikasi tiga bulan setelah Andrew mengklaim telah memutus hubungan. Dokumen dari Komite Pengawas DPR AS (US House Oversight Committee) juga mencantumkan nama Pangeran Andrew dalam dua penerbangan pesawat pribadi Epstein—Lolita Express—pada 2000 dan 2006.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore