Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 18.04 WIB

Viral 97 WNI Korban Penipuan Daring Kabur di Kamboja, Kemlu Upayakan Pemulangan

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. (ANTARA/Nabil Ihsan). - Image

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. (ANTARA/Nabil Ihsan).

JawaPos.com - Viral di media sosial, WNI di Kamboja melarikan diri, kabur dari penipuan scam pekerjaan yang diduga kuat merupakan judi online. Ada sebanyak 97 WNI yang kabur. 

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan memulangkan 97 warga negara Indonesia yang diamankan setelah melarikan diri dari pusat penipuan daring (online scam) di Kamboja. 

Mereka sebelumnya terlibat dalam kerusuhan di kawasan Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.

“Kami akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan pendampingan hukum bagi mereka, termasuk mengupayakan agar mereka bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengutip ANTARA.

Menurut Judha, dari 97 WNI yang terlibat, 86 orang saat ini ditahan di kantor polisi Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka-luka. Meski sempat beredar laporan adanya suara tembakan dalam insiden tersebut, ia menegaskan tidak ada WNI yang meninggal dunia.

“KBRI Phnom Penh telah meninjau langsung kondisi mereka, dan dipastikan tidak ada luka yang mengancam nyawa,” tambah Judha.

KBRI juga telah memberikan bantuan logistik seperti makanan dan perlengkapan sanitasi, terutama bagi perempuan. Dari hasil kunjungan kekonsuleran, ditemukan bahwa empat WNI terindikasi ikut dalam tindak kekerasan saat kerusuhan terjadi.

Lebih jauh, Judha mengungkapkan bahwa kerusuhan di Chrey Thum merupakan yang kedua di kompleks penipuan daring Kamboja dalam bulan yang sama. 

“Kerusuhan pertama terjadi di Sihanoukville pada 4 Oktober, tetapi dari hasil pendalaman, tidak ada WNI yang terlibat di sana,” ujarnya.

Kemlu menilai maraknya keterlibatan WNI dalam jaringan penipuan daring di luar negeri menunjukkan situasi yang sudah kronis. 

Modus operandi kejahatan ini sering menjerat korban dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun akhirnya mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan dan kekerasan sebagai operator scam.

“Kasus di Kamboja ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia. Kami terus berkoordinasi dengan mitra luar negeri, tapi yang paling penting adalah kewaspadaan keluarga dan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas,” tegas Judha.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore