Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 November 2025, 22.01 WIB

Data World Cybercrime Index, Rusia Jadi Negara Paling Rawan Kejahatan Siber

Peringkat negara berdasarkan tingkat ancaman kejahatan siber menurut World Cybercrime Index, dengan Rusia berada di posisi pertama sebagai negara dengan skor ancaman tertinggi. (University of Oxford.) - Image

Peringkat negara berdasarkan tingkat ancaman kejahatan siber menurut World Cybercrime Index, dengan Rusia berada di posisi pertama sebagai negara dengan skor ancaman tertinggi. (University of Oxford.)

JawaPos.com - Laporan terbaru dari beberapa lembaga riset global menempatkan Rusia sebagai negara dengan tingkat ancaman kejahatan siber tertinggi di dunia.

Temuan ini didasarkan pada penilaian Organized Crime Index (OC Index) serta World Cybercrime Index yang dirilis Universitas Oxford, yang sama-sama menyoroti meningkatnya aktivitas kriminal digital yang semakin canggih dan terorganisasi.

Menurut data OC Index 2025, Rusia menduduki posisi teratas dalam kategori cyber-dependent crimes, jenis kejahatan yang sepenuhnya bergantung pada teknologi, seperti peretasan, penyebaran malware, serangan ransomware, dan DDoS. Rusia memperoleh skor tertinggi yaitu 9,00, disusul oleh Korea Utara (DPRK) dan Israel yang mencatat angka sama. Sementara itu, Tiongkok, Iran, dan Ukraina berada pada peringkat berikutnya dengan skor 8,50, menunjukkan tingkat ancaman yang tetap signifikan di kawasan masing-masing.

Laporan OC Index menjelaskan bahwa kejahatan siber jenis ini bukan hanya bersifat individual, tetapi sering dilakukan secara terorganisasi dengan infrastruktur yang memadai serta target internasional. Temuan tersebut menegaskan meningkatnya kemampuan teknis kelompok kriminal dari negara-negara tersebut dalam memproduksi malware, menjalankan operasi ransomware, dan mencuri data dalam skala besar.

Sementara itu, World Cybercrime Index yang dikembangkan oleh Universitas Oxford dan UNSW juga menunjukkan pola serupa. Berdasarkan hasil survei terhadap 92 pakar keamanan siber global, Rusia kembali muncul sebagai negara dengan kapasitas kejahatan siber tertinggi. Posisi selanjutnya ditempati Ukraina, Tiongkok, Amerika Serikat, Nigeria, dan Rumania, yang masing-masing diidentifikasi sebagai pusat aktivitas kriminal siber tertentu, mulai dari penipuan daring hingga pencurian identitas dan pencucian uang berbasis kripto.

Dalam laporan tersebut, para peneliti menilai negara-negara berdasarkan lima kategori utama kejahatan siber, yakni produk dan layanan teknis, serangan dan pemerasan, pencurian data, penipuan, serta pencucian uang cryptocurrency. Dr. Miranda Bruce dari Oxford menyebut indeks ini sebagai langkah penting untuk memahami “hotspot kejahatan siber” yang selama ini sulit dipetakan karena pelaku kerap menyamarkan lokasi melalui identitas dan server palsu.

Associate Professor Jonathan Lusthaus menambahkan bahwa meski kejahatan siber terlihat global, perilaku kriminal digital tetap berkaitan erat dengan kondisi lokal suatu negara, seperti korupsi, tingkat pendapatan, dan akses terhadap teknologi. Hal serupa disampaikan Profesor Federico Varese, yang menekankan pentingnya memahami konteks sosial-ekonomi dalam memprediksi kemunculan kelompok kriminal siber baru.

Temuan dari dua laporan besar ini menunjukkan perlunya kerja sama internasional yang lebih kuat dalam memerangi kejahatan siber. Dengan semakin berkembangnya teknologi, ancaman digital diperkirakan akan semakin kompleks, menuntut strategi keamanan siber yang adaptif dan koordinasi lintas negara yang lebih intensif. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore