Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Desember 2025, 21.36 WIB

Setahun Pasca Darurat Militer di Korea Selatan, Proses Penyelidikan dan Persidangan Masih Bergulir di Pengadilan Seoul

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bersaksi di pengadilan distrik pusat Seoul (19/11). (Pengadilan Distrik Pusat Seoul) - Image

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bersaksi di pengadilan distrik pusat Seoul (19/11). (Pengadilan Distrik Pusat Seoul)

JawaPos.com - Setahun telah berlalu sejak Korea Selatan tiba-tiba berada di bawah status darurat militer. Kejadian besar itu mengguncang dunia politik dan akhirnya membuat sang presiden lengser dari jabatannya. Hingga kini, proses penyelidikan dan persidangan yang dipicu oleh peristiwa tersebut masih terus bergulir di pengadilan Seoul.

Dilansir dari Korea Times, Mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang diberhentikan dari jabatannya melalui pemakzulan atas deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember, kini berdiri sebagai terdakwa pidana yang menghadapi berbagai dakwaan.

Yoon hampir setiap hari hadir di persidangan, sementara tiga tim penasihat khusus menyiapkan dakwaan terhadapnya. Tuduhan itu mencakup memimpin upaya pemberontakan, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional, hingga menyalahgunakan kekuasaan saat menjabat presiden.

Orang-orang terdekat Yoon yang dulu menjadi bagian dari lingkaran kekuasaannya kini juga terpecah dalam sejumlah kasus hukum.

Beberapa mantan pejabat senior telah didakwa atau bahkan ditahan, sementara bukti dan kesaksian baru terus muncul, membuat gambaran keseluruhan peristiwa menjadi semakin jelas.

Yoon kini menjadi pusat drama hukum yang sedang berlangsung. Sidang utama menuduhnya mendalangi rencana penerapan darurat militer.

Pengadilan pun tetap melanjutkan proses persidangan meski sedang masa reses musim dingin, agar kasus ini tidak tertunda.

Jaksa penuntut diperkirakan akan menyampaikan rekomendasi hukuman mereka pada awal Januari, diikuti dengan argumen penutup.

Masih dikutip dari Korea Times, putusan tingkat pertama diperkirakan akan keluar sekitar pertengahan Februari.

Kesaksian para saksi berfokus pada apakah instruksi militer dan intelijen yang dikeluarkan Yoon beberapa jam sebelum percobaan pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar yang sah atau memiliki motif politik tertentu.

Selain itu, terdapat sidang terpisah terkait kasus drone yang disebut “kasus pesawat tak berawak Pyongyang”. Dalam kasus ini, Yoon diduga menangani informasi intelijen secara tidak benar dan memberikan arahan yang dianggap tidak sesuai dalam jalur komunikasi pemerintahan.

Secara keseluruhan, Yoon kini menghadapi banyak proses hukum sekaligus, dengan tiga tim penasihat khusus yang bergerak bersamaan untuk menyelesaikan investigasi mereka seiring semakin dekatnya tanggal persidangan.

Han Duck Soo

Mantan Perdana Menteri Han Duck Soo, yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas kepala negara setelah pemecatan Yoon, juga sedang diadili.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore