
Seorang pria berusia 62 tahun ditangkap atas tuduhan membunuh putranya saat pesta ulang tahunnya sendiri. (Yonhap)
JawaPos.com - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bagi seorang pria yang dituduh menembak mati putrany di pesta ulang tahunnya.
Sebagaimana diilansir dari Korea Times, pria berusia 62 tahun itu ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan melanggar undang-undang pengendalian senjata api.
Dakwaan tersebut dilayangkan setelah pria itu menembak dan membunuh putranya yang berusia 33 tahun dengan senjata rakitan di rumah putranya di Incheon, pada tanggal 20 Juli.
Menurut jaksa penuntut umum, tersangka juga berusaha menembak dan membunuh menantu perempuannya, dua cucu, dan seorang kenalan menantu perempuannya.
"Kejahatan ini sangat berat dan serius, sehingga hukuman mati dijatuhkan," ujar seorang jaksa penuntut umum mengenai rekomendasi hukuman yang disampaikan dalam persidangan pria tersebut di Pengadilan Distrik Incheon (8/12).
Penyelidik sebelumnya mengatakan, pelaku mulai merencanakan kejahatannya pada Agustus tahun lalu dengan menonton video YouTube tentang cara membuat senjata api dan perangkat auto-ignition.
Di rumahnya yang terletak di distrik Dobong, Seoul, para penyelidik menemukan sejumlah alat peledak yang siap meledak keesokan harinya.
Pelaku penembakan telah menceraikan istrinya setelah dihukum karena kejahatan seksual, tetapi menerima dukungan keuangan jangka panjang dari istrinya dan putra mereka hingga akhir tahun 2023.
Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2026, seperti yang telah diberitakan Korea Times. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
